
Berita Terkini – QRIS dan GPN telah menjadi tulang punggung sistem pembayaran digital di Indonesia, mengubah cara masyarakat bertransaksi secara cepat, aman, dan efisien. Di tengah pesatnya pertumbuhan adopsi teknologi ini, Amerika Serikat (AS) menyoroti kebijakan QRIS dan GPN sebagai potensi hambatan perdagangan.
Artikel ini mengulas perkembangan terbaru, tren terkini, serta dinamika hubungan Indonesia-AS. Selain itu, ini juga akan membahas terkait sistem pembayaran digital ini berdasarkan data kredibel hingga April 2025.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menyatukan berbagai layanan pembayaran berbasis QR.
GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) adalah sistem integrasi layanan pembayaran elektronik, seperti transaksi kartu debit, kredit, dan kanal pembayaran lainnya, untuk meningkatkan efisiensi dan kedaulatan sistem pembayaran domestik. Keduanya merupakan bagian dari visi BI untuk mewujudkan ekonomi digital yang inklusif.
Menurut laporan BI, pada Februari 2025, transaksi QRIS tumbuh sebesar 163,32% secara tahunan. Sementara itu, GPN telah mengintegrasikan lebih dari 90% transaksi elektronik domestik, mengurangi ketergantungan pada penyedia layanan asing seperti Visa dan Mastercard.
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News