
Berita – Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan perubahan libur Ramadhan 2025, sebuah kebijakan yang memengaruhi jadwal libur sekolah, cuti bersama, dan aktivitas masyarakat selama bulan suci. Berdasarkan informasi terbaru pada 19 Maret 2025, perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri—dengan nomor 4 Tahun 2025, 9 Tahun 2025, dan 400.6/1423.A/SJ. SEB ini, yang ditandatangani pada 27 Februari 2025, menggantikan edaran sebelumnya dari 20 Januari 2025, dan membawa sejumlah penyesuaian signifikan yang patut dicermati.
Salah satu poin utama dari perubahan libur Ramadhan 2025 adalah percepatan libur akhir Ramadhan untuk anak sekolah. Awalnya, libur sekolah dijadwalkan mulai 26 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Dengan demikian, siswa dari jenjang PAUD hingga SMA akan menikmati libur panjang selama 19 hari, terhitung dari 21 Maret hingga 8 April 2025. Jadwal ini mencakup libur akhir Ramadhan, libur nasional Hari Raya Idul Fitri, cuti bersama, dan akhir pekan. Kegiatan belajar mengajar di sekolah baru akan kembali berlangsung pada 9 April 2025.
Sebelum libur panjang tersebut, siswa tetap menjalani pembelajaran di sekolah pada 6–20 Maret 2025, dengan penyesuaian jam belajar sesuai kondisi puasa. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyeimbangkan aktivitas pendidikan dengan ibadah selama bulan suci.
Perubahan libur Ramadhan 2025 tidak dilakukan tanpa alasan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa percepatan libur sekolah merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran. Dengan memajukan libur dari 26 Maret ke 21 Maret, pemerintah berharap dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memperlancar perjalanan masyarakat yang ingin pulang kampung.
“Keputusan ini menunjukkan sinergi antarkementerian dalam mewujudkan mudik yang aman, nyaman, dan lancar,” ujar Dudy dalam keterangan resminya.
Selain itu, perubahan ini juga dipengaruhi oleh evaluasi kebijakan sebelumnya. Dalam SEB awal yang diterbitkan pada Januari, libur sekolah hanya diberikan pada awal dan akhir Ramadhan, dengan total 13 hari. Namun, setelah diskusi lintas kementerian dan mempertimbangkan masukan masyarakat, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang durasi libur menjadi 19 hari.
Perubahan jadwal libur ini tentu membawa dampak signifikan, terutama pada dunia pendidikan. Dengan libur yang dimajukan, waktu efektif belajar di sekolah pada Maret 2025 menjadi lebih singkat, hanya 11 hari kerja (6–20 Maret, kecuali akhir pekan). Guru dan siswa perlu menyesuaikan kurikulum agar materi penting tetap tersampaikan sebelum libur panjang dimulai.
Bagi masyarakat umum, percepatan libur ini memberikan waktu tambahan untuk mempersiapkan mudik. Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pada Lebaran 2024, lebih dari 190 juta orang melakukan perjalanan mudik. Angka ini diperkirakan meningkat pada 2025.
Dengan adanya perubahan libur Ramadhan 2025, masyarakat diimbau untuk mulai merencanakan aktivitas sejak dini. Bagi keluarga yang akan mudik, memesan tiket transportasi dan akomodasi lebih awal menjadi langkah bijak untuk menghindari kenaikan harga mendekati Lebaran.
Pemerintah juga tengah mempersiapkan langkah lanjutan, seperti kebijakan kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement) bagi ASN dan Work From Anywhere bagi pegawai BUMN. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mendukung kelancaran Lebaran 2025 dari berbagai aspek.
Perubahan libur Ramadhan 2025 mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan pendidikan, ibadah, dan mobilitas masyarakat. Dengan jadwal libur sekolah yang dimajukan menjadi 21 Maret–8 April 2025, siswa dan keluarga mendapatkan waktu lebih untuk merayakan Idul Fitri bersama orang tersayang. Tantangan seperti penyesuaian pembelajaran dan potensi kepadatan mudik tetap perlu diantisipasi dengan perencanaan yang matang agar Ramadhan dan Lebaran 2025 dapat berjalan dengan penuh makna dan kebahagiaan.
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News