Program Sehati Bulan November Terbayar, Direktur RSUD dr. Abdoer Rahem : Tetap Layani

Ricky R

October 30, 2024

2
Min Read
Keterangan foto : Sandy Kadinkes Situbondo di temui di Kantornya (Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dokter Sandy Hendrayono pastikan, program Sehati tidak akan ada piutang ke rumah sakit maupun Puskesmas.

Sebab, saat ini dinas masih memverifikasi dan menunggu pencairan masih membutuhkan waktu untuk pencairannya. Tetapi dia meyakinkan bahwa di bulan November Klain Sehati sudah cair.

Sandy pun menjelaskan, memang pada tahun-tahun sebelumnya memang kalau ada klaim di akhir tahun, kita tidak bisa membayar, karena memang penggunaan APBD ditutup pada pertengahan bulan Desember.

“Biasanya, tagihan sampai bulan Desember itu akan terbayar tahun depan. Artinya, tidak akan ada hutang pada rumah sakit maupun Puskesmas,” katanya, Rabu (30/10/2024) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  BUMDes Seputih Tidak Berkontribusi Terhadap Pendapatan Desa

Dalam kesempatan tersebut, Sandy juga mengajak masyarakat untuk mendukung Pemerintah dan penegak hukum terkait peredaran rokok Ilegal. Karena menurut nya peredaran rokok ilegal merugikan negara karena tidak membayar pajak. “Maka kita Berantas,” ucapnya.

Ia juga menerangkan bahwa Kabupaten Situbondo tahun 2024 mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah yang salah satu tujuannya ialah peningkatan Infrastuktur dan pembangunan SDM.

Sementara, Direktur RSUD dr. Abdoer Rahem (RSAR) Situbondo, dokter Roekmy Prabarini Ario mengatakan, pihaknya tetap melayani pasien Sehati hingga akhir tahun 2024.

“Pasien Sehati tetap kami layani, karena pada bulan November besok ini kan kita sudah UHC (Universal Health Coverage -red), sehingga untuk pemakaian dana Sehati ini tidak terlalu besar. Kami meyakini klaim Sehati dibayar tahun depan,” Tandasnya.

Baca Juga :  Jember Darurat Bencana Relawan Kebencanaan Siap Siaga

Pewarta : Ron/Adv

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×