
JEMBER, Pelitaonline.co – Gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Kertosari di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Kabupaten terbakar.
Kejadian kebakaran pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 23.00 tersebut, melumatkan lima gudang tembakau yang terbuat dari bambu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Menurut, Aris Handoyo, Sekretaris Perusahaan selaku juru bicara PTPN X atas kejadian itu manajemen Kebun Kertosari dan perangkat desa setempat segera membuat membuat laporan hukum.
“Laporan kepolisian telah dibuat, untuk selanjutnya kami berfokus pada investigasi mendalam atas insiden kebakaran ini,” ujarnya.
Pihak manajemen terang Aris, akan bertindak secara kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Selain itu, manajemen juga melakukan investigasi dan evaluasi internal mengenai penyebab kebakaran.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait penyebab musibah kebakaran ini. PTPN X akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus terbakarnya lima gudang tembakau ini,” terangnya.
Sedangkan untuk jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut kata Aris masih dalam perhitungan tim internal Kantor Pusat PTPN X.
“Hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian, akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya.” Tandasnya. (Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News