JEMBER, Pelitaonline.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, serahkan Sertifikat tanah ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (11/4/2023).
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala BPN Akhyar Tarfi kepada Direktur PTPN X Tuhu Bangun dan disaksikan Bupati Jember Hendy Siswanto, Kajari, Kepala PN, Wakapolres dan Dandim 0824 Jember.
Tuhu Bangun mengatakan, penyerahan sertifikat kali ini adalah penyerahan tahap pertama. Karena, lahan-lahan PTPN X yang lain masih dalam proses dan kata Tuhu, tahun 2023 ini akan selesai semua.
“Untuk tahap pertama ini, ada 32 sertifikat tanah yang diserahkan, dari 40 Hektar. Kemudian tahap berikutnya 70 bidang, hingga terwujud 200 Hektar,” katanya.
Karena menurut Tuhu, kejelasan Legalitas sangatlah penting. Oleh karenanya, PTPN X bersama Forkopimda Jember berkolaborasi, agar bagaimana legal standing Aset-aset tersebut agar bisa keluar.
“Untuk aset yang di Serifikat adalah berupa lahan dan bidang tanah. Karena waktu itu, masih berbentuk surat kepemilikan dari Belanda yang diserahkan ke PTPN,” ujar Tuhu.
Menanggapi hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih, karena telah menginisiasi dan terus menyelesaikan tanah Aset-aset pemerintah yang selama ini belum ada sertifikatnya.
“Baru sekarang, ada Sertifikat PTPN X diserahkan di Kabupaten Jember. Ini pertama kalinya, sejak dulu tidak pernah ada. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” ungkapnya.
Sertifikat itu tambah Hendy menjadi penting bagi pemerintah untuk bagaimana menjaga Produktifitas. Karena, PTPN di bebani tanggungjawab mengelola hasil bumi, salah satu gula dan kelapa sawit
“Dan itu, sangat terkait sekali dengan aset aset yang dimilikinya.” Tandasnya. (Yud)