JEMBER, Pelitaonline.co – Sejak Lengsernya Bupati Jember Faida, daya Kritis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, pemerintah daerah kian menurun.
Justru setelah Hendy Siswanto dilantik menjadi Bupati Jember, hubungan legislatif dan eksekutif kian mesra. Sehingga hal itu membuat geram bagi sebagian kelompok masyarakat.
Oleh karena itu, masa yang tergabung dalam organisasi Topi Bangsa melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Jember, Kamis (9/6/2022)
Koordinator Lapangan (Korlap) Baiquni Purnomo menilai, daya kritis DPRD terhadap kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto , makin hari semakin lemah. Bahkan berbanding terbalik saat era Bupati Faida dulu.
“Sekarang ada pelanggaran KSOTK DPRD diam saja, dulu masanya Faida ada pelanggaran sampean teriak-teriak. Mengapa saya tahu? Karena saya juga ikut ke Mendagri, bareng Itqon, ada Dedy, sekarang mereka kemana,” ujarnya di DPRD Jember Tabroni, Muhammad Holil dan Mufid.
Berikutnya, Lebih parah lagi, Bupati Hendy tida-tiba hendak menyerahkan Lapangan Talangsari, kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dijadikan kantor baru, tapi DPRD malah diam saja.
“Sampean, kemana kok tanahnya rakyat diberikan sampean diam saja, mau di serobot BPN sementara lapangan Golf malah di biayai Rp5 Miliyar,” kata pria yang akrab disapa Gus Baiqun ini.
Selain itu, Gus Baiqun mengatakan bahwa DPRD sebagai wakil Rakyat diam saja, ketika Bupati Jember tidak menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020, yang di situ ada Rp107 Milir anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) tidak bisa pertanggung jawabkan.
“Sampai 2021 Bupati Jember Hendy Siswanto tidak menjalankan hal itu, kenapa DPRD diam,” tanyanya berteriak seraya tangannya menunjuk kearah anggota Dewan.
Oleh karena itu, Gus Baiqun melalui demo itu meminta DPRD harus tetap kritis meskipun Penguasa Kabupaten Jember sudah berganti. Seperti zaman Bupati Faida dulu. “Kami ingin menggugah , sangat sampean dan segera membuat pansus soal rekomendasi BPK itu, dan mengusut tuntas persoalan besar ini,”
Mengingat gara-gara temuan BPK ini, membuat para kontraktor wastafel tidak dibayar Oleh Pemkab Jember. Padahal pekerjaannya sudah selesai 2020.”Kan kasian mereka , sudah kerja gak dibayar, seharusnya pemda harus berani bayarnya,” tegas Gus Baiqun.
Menanggapi hal ini, DPRD Jember Fraksi PDI Tabroni mengapresiasi aksi tersebut, bahkan dia berjanji akan berkirim surat ke BPK agar hadir ke Kabupaten Jember, untuk menyampaikan hasil investigasi anggaran Rp107 tersebut.
“Supaya BPK datang ke gedung DPRD, dan menyampaikan kepada kita semua, kalau perlu kita undang juga Aparat Penegak Hukum (APH) supaya mereka tau, penjelasan BPK,” tanggapnya.
Sementara Legislator Partai Golkar Muhammad Holil Asyari juga berjanji akan membongkar persoalan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Tahun 2021.
“Saya akan bongkar semua masalah STOK itu, kepada sampean, tetapi kita menunggu momen yang tepat,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Mufid, Anggota Fraksi PKB ini, juga akan melakukan langkah Politik untuk mendesak Pimpinan DPRD Jember segera menyurati Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menyelesaikan persoalan yang telah diutarakan oleh Topi Bangsa utarakan.
“Berkirim surat ke Kepolisian, ataupun Kejaksaan, KPK untuk menindak lanjuti masalah yang telah di sampaikan Gus Baiqun (Topi Bangsa) dan kawan-kawan.” Pungkasnya. (Awi/Yud)








