Umi Zahrok : Tujuh Raperda Dibahas, Satu Disahkan Oleh DPRD Jatim

Ricky R

February 4, 2022

2
Min Read
Umi Zahrok Komisi E DPRD Jatim saat di konfirmasi Pelitaonline.co (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co –  Perjuangan Umi Zahrok sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember di sektor Legislasi, tidaklah begitu mulus

Buktinya, dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, baru satu yang sudah di sahkan dalam sidang Paripurna DPRD Jatim.

“Dari Tujuh Raperda yang telah dibahas baru satu yang telah disahkan yakni Raperda perlindungan obat tradisional,” ujar Umi Zahrok usai Serap Aspirasi Masyarakat -Resese tahap 1 2022 DPRD Jatim 2019-2024 di Kator Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Jember, Jumat (4/2/2022)

Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya, seperti perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keperawatan memang masih terjadi perdebatan, baik di Legislatif maupun Eksekutif.

Baca Juga :  DPMD Gelar Bimtek, 226 Perangkat Desa Se Kabupaten Jember Hadir

“Masih terjadi tarik ulur, masalah honor dan status, baik itu status tenaga Migran  maupun status tentang perawat,” kata Umi.

Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan lain yang saat ini dilakukan pembahasan yakni Raperda Pengembangan pesantren, yang merupakan bagian dari kebutuhan warga Nahdliyin.

“Sekaligus sebagai turunan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, isinya diantaranya ada jaminan dari Pemerintah Provinsi, untuk memastikan saran Pendidikan Pesantren, dan lulusan Pesantren bisa disetarakan dengan Pendidikan formal lainnya,” terangnya.

Kemudian kata Umi, kebijakan lain yang sedang dibahas adalah Raperda Pengelolaan Sampah. Sebab hal itu sangat diperlukan, mengingat limbah di Jawa Timur mencapai 150 juta ton, setiap tahunnya.

Baca Juga :  Kapolres Situbondo Patroli Kamtibmas Pantau Nobar Debat Publik Pilkada

“Itu akan menjadi limbah yang mencemari lingkungan dan mengakibatkan banjir, sehingga pentingnya perda Pengelolaan Sampah, baik organik maupun an organik,” bebernya.

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengaku sedang memperjuangkan Raperda, terkait desa Wisata, untuk percepatan pertumbuhan Ekonomi dari wilayah pinggiran.

“Ini penting dikembangkan untuk tambah kembang ekonomi,dari semua desa maupun daerah lain,” katanya

Bukan hanya itu saja, anggota Komisi E DPRD Jatim ini, sedang memperjuangkan Raperda tentang Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), untuk perusahaan mikro.

“Jadi seperti PT. BPR seperti itu, ada pula Undang-Undang keormasan, ada perda keormasan juga,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×