
JEMBER, Pelitaonline.co – Tiga tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), diantaranya Fungsi Legislasi Anggaran dan Pengawasan.
Oleh karena itu, DPRD Jawa Timur kali ini, sedang memperjuangkan Raperda Desa Wisata, sebagai upaya pengembangan Ekonomi dari daerah pinggiran.
Demikian kata Umi Zahrok Anggota Komisi E DPRD Jatim dalam serap Aspirasi Dan Rises di Kantor Pimpinan Cabang Ansor Jember, Jumat (4/2/2022)
Menurutnya, kebanyakan Pemerintah Daerah (Pemda) belum mengetahui potensi Wisata yang ada di Desa , sehingga tidak begitulah dihiraukan.
“Jadi tidak dibuatkan Perdanya. Padahal ini, sangat berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Desa Wisata itu,” tambah Umi
Umi menjelaskan bahwa keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata ini, untuk mengembangkan Pariwisata yang ada di wilayah pelosok, supaya lebih maksimal.
“Agar dasar hukum pengelolaannya, sehingga desa lebih leluasa dalam mengelola wisata ya, dan supaya memberikan kontribusi untuk PAD,” jlentrehnya
Lebih lanjut, Umi berharap Raperda tersebut segera terlaksana, dan disahkan. Supaya pengelolaan wisata di desa dapat lebih maksimal.
“Sehingga pertumbuhan Ekonomi dari Pariwisata yang ada di desa, bisa berkembang pesat, karena wisata desa itu bagian aset, yang harus dikelola dengan baik untuk PAD Daerah,” tandasnya. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News