Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Bupati Sutan Riska : Kabupaten Dharmasraya Berkomitmen Pemerintahan Bebas KKN

Sutan Riska Bupati Bersama Paryanto Ketua DPRD saat rapat dengan Mendagri dan KPK. (Foto: Bagus)

*Bupati Dharmasraya Sutan Riska ikuti Rapat kerja program strategis Pemda dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Korupsi Bersama Mendagri dan KPK*

DHARMASRAYA, Pelitaonline.co – Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan rapat kerja program strategis pemerintah daerah (Pemda) bersama beberapa menteri, Senin (24/10/2022).

Rapat yang digelar secara daring tersebut dikuti oleh Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Azwar Anas. Adapun titik fokus dalam rapat kerja tersebut adalah penegakan hukum, khususnya pencegahan pidana korupsi

Mendagri Tito, menyampaikan pesan khusus Presiden Joko Widodo, bahwa indikator penegakan hukum saat ini tidak diukur dari berapa besar jumlah kasus yang ditemukan. tetapi harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tidak pernah terjadi lagi.

“Budaya korupsi di Indonesia dapat terjadi, ada beberapa faktor penyebabnya diantaranya, karena banyaknya praktek-praktek pemberian sejumlah uang dalam pengurusan suatu.” ungkapnya.

Seperti lanjut Tito, kepengurusan dokumen agar prosesnya lebih cepat. Selain itu, pemberian profit kepada atasan, juga dijadikan sebagai faktor dalam penilaian kinerja bawahan kepada atasannya dan hal itu seolah sudah menjadi tradisi.

“Untuk itu, perlu adanya komitmen kepada daerah untuk secara sama-sama mencegah terjadinya pidana korupsi di wilayah masing-masing,” tegas Tito.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, resiko tindak pidana korupsi dapat terjadi pada proses perencanaan, pengesahan, implementasi dan pengawasan. Sedangkan titik rawan terjadinya korupsi. Karena adanya kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas.

“Seperti, rekruitmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ke tiga, refokusing dan realokasi anggaran, penyelenggaraan jaminan sosial, pemberian liquiditas bantuan yang tidak tepat sasaran, dan pengesahan RAPBD dan LKPJ Kepala Daerah,” terangnya.

Oleh karena sambung Firli, pihaknya mengingatkan penyelenggara negara, khususnya kepala daerah dalam hal ini Gubernur maupun Bupati untuk membangun, menjaga dan memelihara integritas.

Sementara itu Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan komitmen penyelenggaraan, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Untuk meminimalisir potensi KKN, maka pola rekruitmen Pejabat Tinggi Pratama sudah melakukan seleksi terbuka.

“Itupun melibatkan tim independen sejak 7 tahun yang lalu. Selain laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), sudah menunjukkan progres yang luar biasa, dimana Dharmasraya saat ini menjadi yang terbaik di Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya.

Artinya, hal ini berarti telah terjadi sinkronisasi antara proses perencanaan, pengambilan kebijakan, penyelenggaraan, pengawasan, serta pelaporan di lingkup pemerintahan Kabupaten Dharmasraya.

Indikator lain yang menunjukkan komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih adalah keberhasilan memperoleh dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut.

“Ini tentu tak terlepas dari komitmen kita dalam menerapkan menggunakan empat kriteria utama Laopran Keuangan, yaitu pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah.

Sedangkan, kedua kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern.

Sementara untuk standar kepatuhan terhadap pelayanan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu dari dua kabupaten kota di Sumbar yang berada di zona hijau. Penilaian itu berdasarkan survey Ombudsman RI hingga Oktober 2021.

“Artinya komitmen standar pelayanan kita sudah berada dalam level tinggi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi”, tutup bupati.

Rapat kerja dengan Mendagri, Ketua KPK dan Ketua LKPP, Bupati Sutan Riska didampingi Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda, Yefrinaldi. (Gus/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa