
BONDOWOSO, Pelitaonline.co – Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ir. Razilu, M.Si, serahkan sertifikat HKI Kopi Arabika Hyang Argopuro kepada Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, Rabu, (12/01/2022).
Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan Sertifikat HKI tersebut bertujuan, agar setiap produk Kekayaan Intelektual milik Daerah Bondowoso, memiliki kekuatan hukum dan tidak mudah diklaim pihak lain.
“Oleh karena itu, agar lebih memproyeksikan Pemanfaatan indikasi geografis terdaftar dan mengembangkan pembangunan melalui kekayaan intelektual yang memiliki hak paten,” ujar Razilu.
Selain itu tambah Razilu, Kementrian Hukum. dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia, juga menjamin proses kepengurusan hak paten melalui layanan digital yang tanpa perlu datang langsung ke pusat Jakarta.
Sementara, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin mengatakan dengan adanya tawaran kemudahan dari Kemenkumham itu, pihaknya akan lebih gencar lagi untuk bersosialisasi, utamanya petani Kopi.
“Bukan hanya Kopi, produk lokal asli Bondowoso, seperti Tape dan produk kekayaan intelektual lainnya, diharapkan agar di hak patenkan, kita sudah mendapat kemudahan dalam hal kepengurusannya,” jelasnya.
KH. Salwa Arifin berharap kepada segenap OPD yang membidangi Kekayaan Intelektual Daerah, agar dapat memanfaatkan segala kemudahan fasilitas yang telah ditawarkan pihak Kemenkumham. (Mam/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News