Anggaran Bantuan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu di Era Bupati Hendy, Naik

Ricky R

December 3, 2021

1
Min Read
Bupati Jember Hendy Siswanto (foto: Istimewa)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Bagian Hukum, naikkan anggaran untuk Bantuan Hukum bagi warga tidak mampu untuk Tahun 2022.

Hal itu adalah, bagian dari Komitmen Bupati Jember Hendy Siswanto, meringankan Warga kurang mampu yang sedang menghadapi masalah hukum.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Hukum Pemerintah kabupaten Jember Ratno Cahyadi Sembodo, SH, MH, saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Jum’at (3/12/2021).

Oleh karena itu, kata Ratno, Bagian Hukum menggandeng 5 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terverifikasi Kemenkumham dalam mendampingi warga tidak mampu yang berperkara.

“Untuk tahun 2021 ini, penerima bantuan hukum ada 100 orang dan untuk tahun depan naik menjadi 150 orang,” ujar Ratno yang saat ini juga menjabat sebagai Plt kepala Inspektorat ini.

Baca Juga :  Kabar Biaya Pembuatan Sertifikat PTSL Desa Kaliwining 1,3 Juta Tak Benar, Ini Kata Sekdes

Ratno menambahkan, bantuan hukum paling banyak perkara yang masuk dan mendapatkan pendampingan yakni perceraian kemudian masalah pidana umum lainnya.

“Namun tidak semua perkara hukum dapat dibantu, ada beberapa perkara yang digaris bawahi yakni Narkoba dan obat keras, PPA, pedofil, residivis dan terorisme,” bebernya.

Ratno juga mengungkapkan, bantuan hukum tiap tahun mengalami kenaikan, di Tahun 2021 kenaikannya 100 Persen dari tahun sebelumnya. Di tahun 2020 ada 50 warga, pada Tahun 2021 ada 100 warga. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×