JEMBER, Pelitaonline.co – Dinas PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Jember, tidak menganggarkan untuk perbaikan Pendopo Kecamatan Jenggawah maupun Kelurahan Sumbersari.
Demikian dikatakan Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Jember Eko Ferdianto. Menurutnya, karena pihaknya tidak mengetahui persis anggaran perbaikan pendopo di tiap-tiap kelurahan dan kecamatan.
“Tapi Ada atau tidak, kami tidak tahu,” kata Eko, saat di konfirmasi di ruangannya, Selasa (30/11/2021).
Jika ada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, terkait perbaikan pendopo kecamatan dan kelurahan, kata Eko, maka hal itu bisa dilakukan pengerjaan.
“Jika ternyata ada anggarannya, maka kami siap membantu, apakah itu jadi pengawas atau tim teknis gitu. Semisal ada petunjuk penganggarannya dari kami, maka kita siap,” ujarnya.
Eko mengaku bahwa yang mengajukan perbaikan ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Ciptakan Karya bukan hanya dari dua Instansi, tetapi banyak kecamatan dan kelurahan lain yang menyodorkan renovasi bangunan kantor.
“Sebenarnya ada banyak kecamatan dan kelurahan lain yang mengajukan, tapi terparah Kecamatan Jenggawah dan Kelurahan Sumbersari. Tapi gimana lagi, terus terang anggaran kita tidak mencukupi untuk mengcover itu semua,” Tandasnya.
Sekedar informasi, kerusakan Pendopo Kecamatan Jenggawah ambruk pada tahun 2019. Sementara pendopo Kelurahan Sumbersari telah mangkrak sejak tahun 2020. (Awi/Yud)








