DPRD Setujui Raperda APBD Tahun 2022 Jember

Ricky R

November 18, 2021

2
Min Read

JEMBER, Pelitaonline.co – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 telah disahkan melalui Rapat Paripurna Perda APBD di Kantor  DPRD Jember, Kamis (18/11/2021).

Terlihat, Bupati Jember Hendy Siswanto bersama pimpinan DPRD Muhammad Itqon Syauqi menandatangani penetapan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Hendy mengucapkan terima kasih atas respon baik yang telah diberikan oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam menyikapi membahas APBD yang mendesak.

“Pelaksanaan fungsi anggaran untuk memberikan rasa keadilan dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi pemerintah daerah,” ujarnya.

Perbedaan pandangan dalam menyikapi Raperda APBD kali ini, merupakan bagian dari dinamika dan bentuk kepedulian dari Legislator. Sebab hal itu bagian dari untuk kemajuan Jember.

Baca Juga :  Pemenang Duta Wisata Kakang Embhug Harus Bisa Memajukan Daerah

“Semoga kedepan jalinan komunikasi antara eksekutif dan legislatif semakin tumbuh dan berkembang, karena itu bagian dari keharmonisan untuk saling mengisi dan saling menghargai,” tambah Hendy.

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Feni Purwaningsih berpesan, supaya tim anggaran selalu melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan draf APBD. Agar mereka tidak kebingungan dan bersemangat dalam menjalankan program kerja.

“Semisal, Dispora harus dilibatkan, dalam penyusunan, karena OPD ini mendapat anggaran sangat minim, untuk menjadi menyelenggarakan tuan rumah Porprov, sepertinya bagai mimpi di siang bolong, untuk mencapai target juara umum,”terangnya

Sementara itu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sunarsih Khoris bahwa penetapan APBD tidak cukup hanya sebatas formalitas saja, tetapi harus dilakukan secara maksimal.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Beri Bantuan Modal Kerja pada Pedagang Kecil

“Karena kita punya tanggung jawab moral, bagi warga Jember yang lebih dari dua juta orang,” katanya.

Sedangkan, juru bicara Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Tabroni berharap pendapatan asli daerah bisa lebih ditingkatkan, dan mampu melampaui tarjet APBD.

“Baik itu dari sektor pariwisata  maupun dari sektor lainnya,” terangnya.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar)  Dedy Dwi Setiyawan memaparkan bahwa total pendapatan Daerah sebesar yang telah disetujui sebesar 3,8 Triliunan, sementara itu belanja daerah sebesar 4,3 triliun.

“Belanja oprasi sebesar 2,9 Triliun, sementara untuk belanja modal sebesar 879 Miliar, sementara biaya tidak terduga sebesar 44,3 Miliar dan belanja trasfer 481 Miliar,” katanya

Ketua DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi memaparkan bahwa peripurna tersebut dihadiri oleh 21 Legislator melalui vidioconference, serta 23 anggota secara langsung.

Baca Juga :  Miris, Nenek Warga Gambirono Sakit 7 Tahun Tak Terima Bantuan Gegara KTP Mati

“Artinya paripurna ini di hadiri oleh 44 anggota dewan, dari total  50  anggota dewan,” Tandanya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×