JEMBER, Pelitaonline.co – Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Jember rencananya akan dibangun oleh pemerintah untuk menampung warga yang mengalami ganggunan jiwa.
Namun, jatah dana perbaikan Gedung Liposos itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 tersebut, tidak cukup.
Demikian dikatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Dinsos Jember Isnaini Dwi Susanti, usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi D DPRD Jember, Rabu (17/11/2021)
Menurutnya, dengan dibangunnya Liposos itu, maka Dinsos bisa mudah melakukan, pemantauan terhadap lansia atau orang gangguan jiwa yang ditangani di lokasi.
“Jadi ada kamar-kamar yang memisahkan, semisal lansia yang sehat, itu tidak boleh kumpul sama yang sakit, dan laki-laki (gangguan jiwa) itu juga tidak boleh bareng dengan perempuan,” ujar Santi, panggilan akrabnya.
Santi menyakini bahwa, rencana itu sebenarnya di dukung oleh Bupati Jember maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengingat hal itu untuk kepentingan sosial.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, tapi anggaranya kan tidak cukup, makanya DPRD tadi menyarankan untuk dilakukan pergeseran anggaran,” jlentrehnya
Oleh karena itu kata Santi, meski dilakukan pergeseran anggaran tahun depan namunn tetap tidak cukup, sebab pembangunan Liposos itu juga perlu biaya besar.
“Karena anggaran kita untuk program kerja tahun 2022 hanya Rp 21,1 Miliar, semua itu hanya untuk kesejahteraan sosial saja, seperti bantuan-bantuan,” tuturnya
“Ya mungkin pembangunan Liposos akan kita anggarkan pada Perubahan APBD 2022.” Tandasnya. (Awi/Yud)