SITUBONDO, Pelitaonline.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo berusaha melakukan percepatan vaksinasi, guna menciptakan kekebalan tubuh secara kelompok.
Oleh karena itu, dibawah komando Bupati Situbondo, Karna Suswandi mewajibkan seluruh pegawai untuk membawa masyarakat lanjut usia (Lansia) mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Kebijakan itu sudah tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Situbondo, nomor 800/1379/431.303/2021 tentang percepatan vaksinasi untuk para lansia, agar mereka tidak mudah terpapar COVID 19.
“Saya lihat, partisipasi lansia mengikuti vaksinasi masih jauh dari harapan. Terlebih lagi untuk bisa berada di PPKM level 1, capaian vaksinasi untuk lansia harus 60 persen,” ujar Bupati Situbondo Karna Suswandi, Kamis (28/10/2021).
Kebijakan itu berlaku bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) harus membawa 2 lansia untuk mengikuti vaksinasi dosis pertama di fasilitas kesehatan terdekat.
“Kemudian pelaksana PNS dan PPPK, 4 lansia, pejabat eselon IV.b, 5 lansia, eselon VI.a 6 lansia, eselon III.b, 7 lansia, eselon III.a, 8 lansia serta eselon II, 10 lansia,” tegas pria yang akrab di sapa Bung Karna ini.
Bung Karna juga mewajibkan setiap OPD dan Unit Pelaksana Tugas (UPT) di lingkungan Pemkab Situbondo wajib membuat laporan berjenjang dari staf hingga pimpinan Dinas, sebagai bukti kepada kepala daerah.
“Terkait daftar lansia yang dibawa untuk mengikuti vaksinasi harus berdasarkan NIK lansia yang diajak. Kemudian para pegawai juga berfoto dengan lansia tersebut,” imbuhnya.
Melalui langkah itu, Bun Karna optimis, capaian vaksinasi untuk para lansia bisa mencapai target yang ditetapkan yakni, 60 persen dari jumlah lansia yang ada di Situbondo.
“Dengan begitu kita bisa naik ke PPKM level 1. Sehingga masyarakat bisa hidup normal kembali.” Pungkasnya. (Ron)