SITUBONDO, Pelitaonline.co – Pandemi COVID-19 yang membuat ekonomi anjlok, sehingga membuat sebagian masyarakat menikahkan anaknya yang masih berusia dini, untuk meringankan beban kehidupan keluarga.
Tentunya, ini sangat mengkhawatirkan. Karena Karena pernikahan dibawah usia 21 tahun akan berdampak terhadap, angka putus sekolah, kematian ibu dan anak, perceraian serta Stunting semakin tinggi
Diketahui dari data yang masuk hingga bulan Juli kemaren, terdapat 514 kasus pernikahan dini di Kota Santri. Bahkan 19,93 persen diantaranya dibawah usia 19 tahun, ini sangat mengkhawatirkan,”
Demikian dikatakan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Situbondo Juma’ati Karna Suswandi, saat mensosialisasikan bahaya pernikahan diusia dini di Kecamatan Asembagus, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, memang pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan membuat kondisi ekonomi di masyarakat kian rapuh, mengakibatkan sebagian dari mereka mengalami kemiskinan. Akibatnya para orang tua memilih menikahkan anaknya.
“Karena perekonomian sulit, sehingga mereka memilih untuk menikahkan anaknya di usia yang terbilang masih cukup muda. Ini yang sangat mengkhawatirkan,” ujar
Oleh karena itu, perempuan asal Kecamatan Panji ini mengajak, kader-kader Nahdlatul Ulama (Fatayat dan Muslimat), TP-PKK dan penyuluh keluarga berencana (PKB) untuk turun gunung ke desa-desa guna mensosialisasikan bahaya pernikahan dini.
“Sampaikan kepada warga bahwa, menikah diusia muda sangat berbahaya. Apalagi bila kondisi ekonomi keluarganya terbilang pra-sejarah,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3KB) Imam Gazali dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan Asambagus. (Ron)