JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Jember Hendy Siswanto tidak akan usir para penambak, meskipun seluruh Tanah pesisir pantai akan di Inventarisir Pemerintah Daerah.
Hendy mengatakan, justru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berencana akan merangkul para penambak bekerjasama untuk membangun dari sektor kelautan.
“Kalau bisa kita rangkul mereka, kita ajak kerjasama, kami tidak akan mengusirnya,” ujarnya usai acara Rencana Kegiatan Sertifikasi Tanah Pesisir pantai oleh Pemkab Jember, Senin (23/8/2021) di Pantai Pacema Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas.
Tentunya, kata Hendy, sepanjang mereka (Pemilik tambak) memiliki hak penggunaan (kelola) tanah dan itu sesuai aturan yang ada. “Akan kita panggil mereka ke Pendopo, kita tawarkan mari bekerja sama dengan Pemkab,” ucapnya.
Sementara kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember Sugeng Mulyo Santoso, bahwa hal itu tidak masalah, selama para menambak itu memiliki hak kepemilikan tanah yang jelas.
“Kepemilikan tanah kan macem-macem, ada Hak Milik, Hak pengelolaan itu tidak masalah, kita lihat dulu tata ruangnya, di sini yang akan kita tata,” tandasnya
Diketahui, sertifikasi itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor: 188.45/243/1.12/ 2021 tentang Tim Inventarisasi Tanah Pesisir di Kabupaten Jember tahun 2021. (Awi/Yud)








