BONDOWOSO, Pelitaonline.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bondowoso berpotensi ditunda seperti halnya di Kabupaten Jember atau Kabupaten Sampang.
Mengingat, lonjakan kasus penyebaran virus corona Disease 2019 (COVID 19 ) sampai bulan Agustus ini, belum turun dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4 terus diperpanjang.
Sementara, pada bulan Oktober, 3 bulan lagi, sebanyak 171 desa harus melaksanakan sidang pencoblosan.
Disisi lain, Kementerian Dalam Negeri melalui surat edarannya, nomor 141/3170/BPD mengintruksikan, tahapan-tahapan Pilkades serentak yang memicu kerumunan, supaya ditunda pelaksanaannya.
Isi Surat Edaran Mendagri itu menyebutkan bahwa tahapan Pilkades yang ditunda yakni tahapan pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara maupun pelantikan Kades terpilih dalam rentang waktu penerapan PPKM darurat.
Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Wawan Setiawan, mengaku bahwa tahapan Pilkades serentak di Bondowoso saat ini masih pada tahap Pantarlih (Panitia Pemutahiran Data Pemilih).
Oleh karena itu, untuk memperkirakan potensi penundaannya, pihak Panitia akan melayangkan proposal pengajuan pelaksanaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti kita ajukan proposal pelaksanaannya, apakah pelaksanaan Pilkades pada bulan Oktober dilanjutkan atau ditunda. Jika direkomendasikan ditunda, kita akan patuh dengan keputusannya,” ungkap Wawan di sebuah siaran radio, Selasa (03/08/2021)
Wawan sangat berharap, saat pelaksaan Pilkades serentak di tanggal 20 Oktober nanti sudah aman dari wabah covid 19 dan sudah terputus mata rantai penyebarannya.
“Mudah-mudahan di Bondowoso nanti tidak ditunda dan bisa dilaksanakan sesuai jadwal,” harapnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Adi Krisna, mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Ketua Panitia Pilkades Kabupaten yang telah menjalin komunikasi dengan Kemendagri. Supaya, Bondowoso nasibnya tidak sama dengan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Jember yang Pilkadesnya ditunda.
Oleh karena itu, kilah dia, mumpung coblosan masih kurang tiga bulan lagi, maka, pihak Panitia perlu melakukan koordinasi intensif lagi dengan Kemendagri, biar punya perkiraan Pilkades serentak tersebut ditunda atau dilanjutkan.
“Biar Pemerintah Daerah punya antisipasi-antisipasi. Misalnya ditunda harus bagaimana? Sampai bulan ke-berapa? Apakah harus melompati tahun? Nah, kalau melompat tahun tentu harus ada dasar hukumnya, dan lain lain,” tuturnya.
Lebih jauh, Krisna sangat mengharapkan Pilkades serentak ini tidak sampai terjadi penundaan. Sebab, banyak Calon Kepala Desa sangat berharap tidak ditunda.
“Tentu, kita kasihan pada Calon Kepala Desanya, ya! Karena, mereka telah mempersiapkan diri sangat lama, mulai tahun 2020. Dan Pilkades sekarang ini termasuk yang terpanjang kampanyenya,” tukasnya. (Sai/Yud)








