
JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapat bantuan 200 Alat Pelindung Diri (APD) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Jember.
Bantuan tersebut, diserahkan secara simbolis, Rabu (14/7/2021) sore,
di Pendopo Wahyawibawagraha dan diterima oleh kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.
Bupati Hendy mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada partai nasdem yang telah ikut peduli pada situasi genting dalam menghadapi pandemi Covid -19.
“Saya mengapresiasi setinggi tingginya, atas bantuan APD, semoga partai Nasdem jaya selalu,” ujar Bupati usai menerima bantuan.
Pemberian bantuan itu kata Hendy, sebagai wujud bahwa, Partai Nasdem juga ikut memiliki tanggungjawab dalam menyelesaikan persoalan yang di hadapi Jember saat ini yakni Pandemi COVID 19.
Ia berharap Sambung Hendy bentuk kepedulian Partai Nasdem tersebut dapat ditiru oleh partai lain. Sebab dalam menghadapi COVID ini tidak cukup hanya dari pemerintah saja.
“Tetapi menjadi persoalan bersama dan diselesaikan harus bersama, dan kepada seluruh masyarakat Jember selama PPKM Darurat berlangsung agar mematuhinya,” harap Hendy.
Himbauan itu bukan tanpa sebab lanjut Hendy, karena selama Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini masih banyak ditemukan warga yang tidak patuh.
“Saat ini masyarakat masih banyak yang tidak patuh, terbukti masih terdapat puluhan warga yang terjaring operasi penertiban karena ketidakpatuhannya,” terangnya.
Sementara ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Jember Marzuki Abdul Ghofur menuturkan, bahwa bantuan tersebut untuk meringankan beban pemerintah Jember dalam menghadapi pandemi COVID 19 saat ini.
“Bantuan itu sebagai awalan, ke depan Partai Nasdem akan menambah seribu APD lagi. Tak hanya itu Nasdem juga akan berkolaborasi dengan pemkab Jember dengan menyelenggarakan Vaksin gratis,” tuturnya.
Diketahui, saat menyerahkan bantuan Marzuki, didampingi oleh jajaran pengurus lainya beserta David anggota DPRD Jember yang tak lain adalah pengurus harian partai tersebut. (Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News