Bupati Jember Belum Keluarkan Surat Resmi Penundaan Pilkades

Ricky R

July 7, 2021

2
Min Read
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Adi Wijaya. (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember belum keluarkan Surat resmi terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Walaupun demikian kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Adi Wijaya, pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini berindikasi akan ditunda.

“Kita telah kirimkan surat tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri kepada Bapak Bupati,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Forkopimda, Kades Kemuning Lor dan Balung Kulon Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dispemasdes, di Pendopo Wahyawibawagraha. Selasa (7/7/2021)

Menurutnya, didalam Surat Mendagri tersebut, penundaan yang dilakukan berupa tahapan pelaksanaan Pilkades, karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Jika di konteskan Pilkades serentak di Kabupaten Jember tahapnya sekarang adalah ujian tertulis, bagi peserta yang lebih dari lima,” kata Adi.

Baca Juga :  Tahun Ini Situbondo Anggarkan 24 Miliar untuk Pelayanan Kesehatan Gratis

Jika mengacu pada peraturan dan undang-undang yang berlaku terkait pelaksanaan Pilkades Lanjut Adi, maka penundaan beberapa tahapan pesta demokrasi ini,  juga membawa efek domino terhadap eksekusi akhir.

“Tahapan eksekusi terakhir yakni pemungutan suara, itu juga akan terindikasi tertunda,” terangnya

Oleh karena itu pihaknya sudah mencoba mensosialisasikan hal itu kepada panitia Pilkades, baik melalui WhatSapp Grup maupun media sosial yang lain.

“Terkait eksekusi secara resmi, menunggu tahapan yang telah ditanda tangani oleh Bapak Bupati Jember,” terangnya

Adi berharap, adanya penundaan beberapa tahapan tersebut, bisa diterima oleh semua pihak, sebab hal itu demi keselamatan masyarakat dari penyebaran virus Corona.

“Dengan segala konsekuensi atas terbitnya surat Menteri Dalam Negeri Pilkades tetap berjalan kondusif, Sesuai aturan dan protokol yang berlaku.” Tandasnya. (Awi/Yud)

Baca Juga :  Satgas TMMD Ajak Pelaku Rumah Akar lebih Berinovasi
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×