BerandaPolitik BirokrasiNasib Bacakades Paseban Titis...

Nasib Bacakades Paseban Titis Kini Ada Ditangan Tim PPK

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co – Nasib Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Paseban Kencong Kabupaten Jember Titis Ika WP, untuk bisa mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya, kini ada di tangan tim Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten.

Hal itu diketahui, setelah Camat Kencong Bobi A Sandi memediasi permasalah tersebut di Aula Kecamatan  setempat dengan menghadirkan para pihak terutama yang berkonflik. Mediasi itu dilakukan secara tertutup.

Diantaranya, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Paseban, Keempat Bacakades, Muspika dan Tim Panitia Pemilihan Kabupaten (TPPK) yang diketuai oleh Kepala Dispemasdes Jember Adi Wijaya.

Usai mediasi, Adi Wijaya mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil mediasi ke media. Sebab hasil mediasi yang diperoleh akan menjadi bahan rekomendasi kepada Panitia Pilkades yang akan terbitkan Jum’at tanggal 2 Juli besok.

Baca Juga :  Sejak Bupati Hendy, RT/RW di Desa Jenggawah dapat tambahan Honor

“Kami belum berani menyampaikan karena belum tuntas, yang pasti alat bukti baik berupa pernyataan maupun admnistrasi, kita kumpulkan semua, untuk bahan kita menerbitkan rekomendasi, namun dalam hal sudah klir semua, nanti akan kita sampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Sementara itu Bacakades Paseban Titis Ika WP mengapresiasi langkah Tim Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten dalam merespon tuntutannya, yakni meloloskan pencalonannya ke tahapan berikutnya.

“Insya Allah, mudah-mudahan saya lolos, sebab disini niat saya baik, memperjuangkan keadilan juga,” kata Titis dengan kepercayaan penuh dirinya direkomendasi oleh Panitia Pemilihan Kabupaten.

Diceritakan sebelumnya, Titis dinyatakan tidak lolos di Verifikasi berkas oleh Panitia Pilkades Paseban. Sebab, Panitia berdalih berkas yang dimiliki Titis tidak lengkap.

Baca Juga :  Kabar Baik bagi masyarakat Jember, Harga Beras Turun

Titis pun merasa keberatan dan tidak terima atas keputusan yang dianggap merugikan dirinya dan tidak. Akhirnya berujung pelaporan Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten dan Komisi A DPRD Jember.

Dalam laporan tersebut, Titis menuding   panitia Pilkades tingkat Desa bertindak berat sebelah dan keputusannya menyalahi Perbup Jember Nomor 37 tahun 202, serta meminta penyelesaian seadil adilnya dengan tidak merugikan para pihak. (Emi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

Arkeolog Temukan Makam Berusia 5.000 Tahun di Wangzhuang, Diduga Gerbang Kerajaan Prasejarah Tertua di Tiongkok

ENSIKLOPEDIA - Yongcheng, Henan — Tim arkeolog gabungan dari Institut Warisan Budaya dan Arkeologi Provinsi Henan bersama Universitas...

 

×