JEMBER, Pelitaonline.co – Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak tahap ke-III di Kabupaten Jember, dibawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto, perbedaannya sangat mencolok dengan 2 kali Pilkades sebelumnya.
Menurut Bukasan, Kasi Penataan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kantor Dispemasdes Kabupaten Jember, Pilkades serentak kali ini kualitasnya pelaksanaannya sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Terutama pada biaya pendaftaran calon yang benar-benar digratiskan. Biaya pendaftaran calon kepala desa gratis-tis! Bapak Bupati Hendy sangat melarang calon kepala desa dipungut biaya apapun dalam Pilkades,” ujarnya. Bagi siapapun calon yang dipungut biaya pendaftaran, silahkan laporkan pada kami,” imbuhnya.
Bukan hanya gratis, tetapi saat ujian penjaringan calon kades akan digelar secara transparan. Test tulis yang nantinya akan digelar, diperuntukan bagi Desa yang memiliki calon kepala desa lebih dari lima calon. Sebab hal itu sebagai bentuk seleksi pengetahuan.
“Ujian tertulis tersebut berupa pilihan ganda, dengan 100 soal. Selain itu, pengujian akan dilakukan oleh pihak Kabupaten. Pelaksanannya pada tanggal 15 Juli 2021, di Aula PB. Sudirman. Hari itu juga, hasil testnya akan diumumkan secara transparan,” jelas Bukasan. (Naw/Yud)








