JEMBER, Pelitaonline.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember menyebut, materi akan di Ujikan pada Bakal Calon Kepala Desa (Kades) yang sudah melengkapi datanya dan lolos Verifikasi ditingkat panitia Pilkades Desa adalah standard Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasi Penataan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dispemasdes Jember, Bukasan, mengatakan ujian diperuntukan bagi Desa yang memiliki calon lebih dari lima orang, sebab hal itu sebagai bentuk seleksi pengetahuan.
“Soalnya pengetahuan umum, tingkat kesulitannya level SMP,” kata Bukasan, Jumat (25/6/2021) saat dikonfirmasi di ruangnya.
Menurutnya, ujian tertulis tersebut berupa pilihan ganda, dengan 100 soal. Selain itu, pengujian akan dilakukan oleh pihak kabupaten, “Pada 15 Juli 2021, di Aula PB. Sudirman,” ucap Bukasan.
Bukasan menjelaskan, kelolosan calon nantinya, akan ditentukan berdasarkan rangking nilai yang didapat waktu ujian, sehingga bagi yang nilainya paling rendah otomatis gugur.
“Jadi kita ujian, soal yang di ujikan seratus, apabila selesai seratus itu Bacalon Kades tidak boleh kemana-mana, menunggu, karena langsung ditentukan, jadi langsung kelihatan, oh saya dapat nilai sekian, nilai sekian,” jelasnya.
Memang, aturan dalam Pilkades kali ini lanjut Bukasan, Bacalon Kades paling sedikit dua orang dan paling banyak lima peserta, “Lebih dari itu, akan dilakukan ujian tulis, dari laporan evaluasi terakhir ada 12 Desa yang lebih dari lima calon,” bebernya.
Diketahui, 12 Desa yang lebih dari lima diantaranya, Desa Ambulu Kecamatan Ambulu, Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas, Desa Slanteng kecamatan Ledokombo, desa Mayang kecamatan Mayang, desa Karangpring Kecamatan Sukorambi.
Desa Sumberdanti Kecamatan Sukowono, Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru, Desa Ampel dan Keselir Kecamatan Wuluhan serta Desa Langkap, Desa Tugusari, Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Alfan Yusfi mengatakan, bahwa tes tulis tersebut, sebaiknya juga menyinggung persoalan yang terjadi di masyarakat Desa. Sebab para calon mayoritas masyarakat lokal.
“Tentunya kepentingan warganya, meskipun mereka dari lulusan SMP, saya rasa tidak sulit menjawabnya,” katanya.
Anggota Komisi A ini berharap, meskipun pesta demokrasi tingkat Desa anggarannya ditanggung pemerintah dan tidak dibebankan kepada calon.
“Bukan berarti kemunculan tata cara Pragmatis itu ada, tetapi saya ingin para calon meniadakan praktek seperti itu, karena itu tidak baik bagi masyarakat, ” katanya
Legislator PDI Perjuangan ini, menginginkan masyarakat harus cerdas dalam pesta demokrasi tingkat Desa itu, sehingga harus bisa memilih pemimpin yang mampu mengayomi, memberikan solusi di setiap permasalahan yang dialami warga. “Bukan karena ada sesuatu yang datang tiba-tiba,” Tandasnya. (Awi/Yud)