JEMBER, Pelitaonline.co – Banyak Tambak Ilegal di pesisir Pantai Puger, hal ini akibat kurangnya kontrol dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terkesan mati suri.
Setidaknya, dari 12 pengusaha tambak, hanya 2 yang berizin lengkap dengan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini tentunya sangat mengancam ekosistem lingkungan.
Demikian dikatakan Kepala DLH Kabupaten Jember Ir. Eko Heru Sunarso Msi, dalam Kunker DPRD Provinsi Jawa Timur di Aula Pemerintah Daerah (Pemda) Jember.
“Teman-teman dari DLH mati suri sejak lima tahun terakhir ini, jadi saat turun lapangan banyak masalah terkait IPAL,” kata Kadis DLH yang kerap disapa Heru, Selasa (15/6/2021).
Oleh karena itu kata Heru, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan. Sehingga perlu kerja sama dari semua pihak, untuk menyelesaikannya.
Persoalan lain, Kabupaten Jember belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
“Hal itu masih perlu dibahas, serta Perda sampah tahun ini juga akan diusulkan,” ujar Heru.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jember Achmad Sudiyono berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memberikan arahan dalam perizinan.
“OPD harus membimbing pemilik tambak untuk mengurus izin, kalau perlu libatkan konsultan dalam pengurusan ijin,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono mengatakan bahwa persoalan tambak tidak boleh disepelekan, bahkan kalau perlu Bupati Jember harus turun tangan.
“Dari hasil sidak Komisi A, B dan C, dari belasan pengusaha tambak yang ada di daerah selatan, hanya ATG dan Delta yang sudah punya IPAL,” bebernya.
Mengingat, sepanjang pantai di Puger, tampaknya sudah digunakan oleh tambak yang tidak berizin. Sehingga hal ini bisa merusak lingkungan.
“Ada pengusaha tambak yang tidak memenuhi aturan, seperti batas sepadan bahkan mencapai nol meter, yaitu Marina,” ucap Siswono.
Sementara itu, anggota DPRD Komisi D Jatim Satib mengatakan persoalan tambak di Kabupaten Jember, hingga kini belum berakhir, sehingga harus dituntaskan.
“DPRD mendukung investor tambak, tapi harus tunduk pada aturan, baik itu Tambak kecil maupun besar,” tandasnya.
DPRD Jatim sambung Satib, akan memberikan rekomendasi terhadap para penambak yang memenuhi aturan yang tidak mau mematuhi aturan, DPRD mendukung untuk ditutup
Terlihat dalam kunker tersebut, hadir pula Ketua komisi A DPRD Jember Tabroni, serta Kepala Dinas Perikan Jember Diyah, Kepala Dinas Industri dan Usaha Jember Hadi Sasmito, serta perwakilan Tambak dari PT. Pandawa Lima. (Awi/Yud)








