SITUBONDO, Pelitaonline.co – Untuk kelima kalinya berturut turut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Situbondo memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Rabu (19/5/2021).
Predikat mentereng tersebut diterima langsung oleh Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang ada di Surabaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Syaifullah mengatakan, perolehan LKPD tahun 2020 dengan opini WTP merupakan kebanggaan bagi Kota Santri. Predikat mentereng tersebut menunjukkan kualitas kinerja pemerintah yang baik dan transparan.
“Kita sudah sering mendapatkan WTP, bahkan sebelum-sebelumnya kita juga mendapatkan prestasi yang membanggakan. Seperti predikat A untuk sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP), kabupaten inovatif dan lain sebagainya,” sebutnya.
Lebih lanjut, Saifullah menuturkan, keberhasilan tersebut secara otomatis berdampak terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga, bagi Pemkab Situbondo, perolehan WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Biasanya ada dana insentif daerah (DID) atas prestasi yang berhasil diraih. Untuk predikat A Sakip saja, insentifnya bisa mencapai Rp 12 miliar,” tuturnya.
Dengan kembali diperolehnya opini WTP dari BPK itu, Syaifullah mengatakan, sudah selayaknya disyukuri prestasi yang berhasil diraih (opini WTP untuk LKPD tahun 2020, red) .
“Kita tentu tidak boleh merasa puas sampai disini. Mari tingkatkan kualitas kinerja kita, untuk mewujudkan Situbondo Berjaya (berakhlak sejahtera adil dan berdaya),” pungkasnya. (Ron/Hms)








