Bupati Jember : Larangan Mudik Tidak Bisa Ditawar

Ricky R

May 3, 2021

2
Min Read
Bupati Jember Hendy Siswanto. (Humas Pemkab Jember)

JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan larangan mudik atau pulang kampung saat Idul Fitri tidak bisa ditawar. Sebab, kebijakan tersebut merupakan aturan pemerintah pusat yang harus ditaati oleh masyarakat.

“Tidak boleh mudik, tidak bisa ditawar lagi. Kami minta tolong untuk kerjasamanya agar wabah ini berakhir,” ucapnya usai rapat koordinasi (rakor) secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah, Senin (03/05/2021) di Pendopo Wahyawibawagraha.

Selain itu, Hendy juga menuturkan, saat mendekati lebaran, biasanya banyak terjadi kerumunan, utamanya di pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, dia meminta para pedagang mengatur waktu jualannya.

Baca Juga :  Hadir Mencoblos Warga Desa Sumberejo Dapat Kupon Berhadiah

“Diatur waktunya, jangan malam kalau mau beli baju baru, malam itu padat-padatnya orang di Yoko,  Pilihlah waktu pagi atau siang saat masih tidak terlalu ramai,” pesannya

Oleh karena itu, Hendy tegaskan supaya Pemilik toko juga wajib menugaskan karyawannya  memberikan himbauan Protokol kesehatan terhadap pembeli. Bakan, jika Perlu pelaku usaha sediakan pelantang suara.

“Untuk terus menghimbau masyarakat dengan pengeras suara yang datang ke toko tersebut agar mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya

Owner Rien Collectian ini mengatakan bahwa Pemerintah Darah (Pemda)  bakal mengerahkan petugas khusus, yang mengontrol Pelaksanaan Prokes di semua pusat pembelanjaan di Jember.

“Pemkab Jember juga akan menerjunkan petugas untuk keliling ke pusat keramaian demi penegakan protokol kesehatan,” tutup Hendy. (Awi/Yud)

Baca Juga :  Kemenhub RI Siapkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Ibu Kota Negara Baru di Kaltim
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×