BerandaBerita86 Desa Di Jember Belum Tetapkan APBDes

86 Desa Di Jember Belum Tetapkan APBDes

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Puluhan desa di Kabupaten Jember belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.

Selain itu, adanya regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan keterlambatan menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).

” Dari 226 desa se Kabupaten Jember, baru 140 Desa yang sudah mengesahkan APBDes, sementara 86 desa belum mengesahkan APBDesnya” Ujar Staf Pengelola Keuangan Desa Dispemasdes Jember Riski, Kamis (4/3/2021) di kantornya.

Menurutnya, penyebab belum disahkannya APBDes, lantaran masing-masing desa belum menyusun RPJMDes, kendalanya itu satu, ada evaluasi masing-masing kecamatan berkaitan dengan PPKM.” Dan PPKM DD itu sendiri baru turun kemarin,” Ucap Riski

Riski menerangkan, bahwa sejauh ini telah memberikan pemahaman melalui pendamping desa, bahkan juga memberikan bimbingan teknis.” Kita sudah memberikan pendampingan melalui Bimtek, Riset dan lain sebagainya,” Terangnya

Sementara itu, Kepala Dispemasdes Jember Ir. Eko Heru Sunarso mengatakan, bahwa sebentar lagi akan ada pencairan 8% Dana Desa untuk PPKM.” Kalau DD dan ADD tunggu Perda APBD, intinya itu,” Katanya

Heru menerangkan, belum bisa mentargetkan desa untuk segera menyelesaikan APBDes, sebab, Perda Dana Desa (DD) juga belum di tetapkan, Dia juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan desa, karena kaitannya dengan Perda APBD.

” Namun saya berharap semua desa segera mengesahkan APBDes, sebab hal tersebut merupakan perintah yang tidak bisa ganggu gugat.” Tandanya (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini