106 Nakes Situbondo Terima SK PPPK, Bupati Titip Tingkat Pelayanan

Ricky R

June 19, 2023

2
Min Read
Bupati Situbondo Berikan Langsung SK PPPK Kesehatan (foto : Humas Situbondo)

SITUBONDO, Pelitaonline.co –  Bupati Karna Suswandi serahkan 106 SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) di Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), di halaman kantor Pemkab Situbondo, Senin (19/6/2023).

Menariknya, Pria yang akrab disapa Bung Karna ini menyerahkan sendiri SK PPPK kepada 106 Nakes. Sehingga, apa yang dilakukan orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini membuat para Nakes bangga.

Dalam sambutannya, Bung Karna meminta kepada para Nakes PPPK ini untuk bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Bekerjalah sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).

“Karena pemerintah telah memberikan gaji sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucap Bupati Situbondo.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, SDN Jember Lor 02 Patrang Gelar SERBU JADI edisi 2

Lebih lanjut, ia menyampaikan, 106 Nakes tersebut menerima SK PPPK karena nomor Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Kesehatan sudah turun. Ini berbeda dengan PPPK dari tenaga pendidikan dalam hal ini guru.

“Sampai sekarang kita masih belum menerima Pertek yang suda kita usulkan sesuai dengan petunjuk yang diberikan,” tegasnya.

Selain itu dirinya mengungkapkan, SK PPPK 106 Nakes ini terhitung sejak bulan April.  Sehingga, pemberian gaji nanti akan dijadikan satu mulai bulan April hingga juni.

“Nantinya gaji mereka akan dirapel mulai bulan April, Mei dan Juni,” tambahnya.

Gaji mereka, kata Bupati Situbondo diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark. Jadi, DAU Earmark ini uangnya tidak ada di kas daerah.

Baca Juga :  Perempuan Tua di Jember Ditemukan Tewas di Sungai

“Uang ini akan ditransfer ke daerah manakala itu sudah diminta oleh kita sesuai dengan SK nya,” imbuhnya.(Adv/Ron)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×