Pelitaonline.co, JEMBER – 17 September 2025.
Wajar Pra Sekolah 1 Tahun merupakan bagian dari Prioritas RPJMN 2025 – 2029 yang dikeluarkan oleh BAPPENAS secara tegas menuebutkan pentingnya menjadikan PAUD sebagai fokus utama pembangunan negara.
Wajib belajar 1 tahun prasekolah merupakan kebijakan yang memastikan bahwa setiap anak yang berusia 5 – 6 tahun wajib mendapatkan akses dan turut berpartisipasi dalam satuan PAUD yang bermutu sebelum mereka memasuki jenjang sekolah dasar.
Muhriyadi,SPd.MM sekretaris PGRI Kabupaten Jember menjelaskan bahwa program wajar 1 tahun prasekolah perlu digaungkan di kabupaten Jember mengingat pada tahun 2026 ada potensi anak usia 5 – 6 tahun tidak tertampung di PAUD.
Lebih lanjut Muhriyadi menjelaskan potensi anak usia 5 – 6 tahun tidak tertampung di PAUD pada tahun ajaran 2026 sebesar 6.944 berdasarkan data BPS 2024 olahan Dapodik 2024, EMIS 2024 dan data potensi desa 2024.
Oleh karena itu Muhriyadi mengusulkan perluasan akses peningkatan daya tampung PAUD antara lain :
1. TK SD satu atap yaitu menyelenggarakan TK dalam satu lokasi dengan SD
2. Penegerian TK yaitu mengubah status TK Swasta menjadi TK Negeri.
3. Penambahan ruang kelas baru TK
Selain tersebut diatas Muhriyadi juga nenyampaikan adanya perbaikan tata kelola penyelenggaraan PAUD di kabupaten Jember sehingga anak usia 0 – 6 tahun semua terlayani pendidikan bermutu untuk semua. Untuk itu perlu adanya sinergi lintas sektor dan peran Bunda PAUD tingkat kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan, pungkas Muhriyadi. (Elhakim)








