Usai di Sidak Bupati Hendy, Tambak Ilegal Malah Menjamur, Ada Apa?

Ricky R

August 24, 2022

2
Min Read
Puluhan Warga saat beraudensi bersama Pemkab Jember di ruang Praja Mukti (foto: Nawawi)

Puluhan Perwakilan Warga Kepanjen Audensi dengan Pemkab Jember

JEMBER, Pelitaonline. co – Tambak liar di Sepadan Pantai mulai wilayah Desa Kepanjen Gumukmas hingga desa Paseban Kecamatan Kencong semakin menjamur.

Keberadaan tambak yang tak berijin atau Ilegal itu dapat berdampak kepada pendapatan Nelayan lokal yang mencari ikan di pantai setempat. Bahkan, juga berdampak pada Petani, sawah tercemar.

“Kami kesini mau nagih janji Bupati, Tahun 2021 itu, bahwa akan menertibkan Tambak ilegal, lah ini sudah satu tahun, kok tidak ada penertiban,” ujar Djamil salah satu warga Kepanjen Kecamatan Gumukmas, usai Audiensi di ruang Praja Mukti Pemkab Jember, Rabu (24/8/2022)

Baca Juga :  Dilarang Oleh Polisi, Mahasiswa UNMUH Jember Batal Gelar Aksi

Menurutnya, usai Bupati Hendy Siswanto meninjau lokasi (pantai) justru tambak liar makin banyak. Sehingga warga curiga, sepertinya ada Kongkalikong antara pejabat dan Penambak.

“Katanya gini, tambak ilegal itu, ada paguyuban, dan ada ijin Bupati, itu kata pihak perusahaan. Kami dari masyarakat awam kan, tidak ngerti apakah ada ijin Bupati atau tidak, kita nggak tahu,” ulas Djamil.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Jember Indra akan menindak lanjuti tuntutan warga, serta akan turun ke lokasi penambakan yang ada di Pantai Selatan Desa Kepanjen.

Indra juga berdalih bahwa Bupati Jember tidak pernah mengeluarkan ijin, usaha Tambak modern. Sebab hanya tiga perusahaan yang mengantongi, perijinan dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Kanim Adakan Perubahan di Coreng Seorang Oknum, Ini Kata Kakanim Jember

“Itupun bukan Bupati yang sekarang, tetapi pada masa Bupati sebelumnya,” dalihnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto menilai dari bukti fisiknya, kalau ada ijin Bupati, dipastikan surat pasti palsu.

“Sudah pasti Bodong, dan kami minta Pemkab Jember untuk melaporkan siapa saja, yang merekayasa, persetujuan ijin Bupati itu, kepada Polres Jember,” tanggapnya.

David juga meminta Pemkab Jember juga serius dan tegas agar segera menertibkan tambak-tambak ilegal yang tidak mengatongi ijin atau yang cuma berbekal surat dari kepala desa.

“Surat apa itu, mohon ditanyakan dan katanya ada Tim penertiban aset Pemkab di Pasisir Pantai selatan, kami berharap tim ini mampu bekerja seoptimal mungkin, untuk mengembalikan ekosistem yang lebih benar,” jelasnya.

Baca Juga :  Melindungi Tenaga Migran, Hak Pemerintah

Mengingat, sambung David, kebanyakan tambak-tambak ilegal yang beroperasi ini, pemegang Hak Kelolanya memang masyarakat umum, tetapi faktanya para penambak justru pengusaha Cina.

“Pengusaha Cina yang berasal dari luar Jember, dan pemberdayaan masyarakat lokal juga tidak ada,” Pungkas legislator Fraksi Nasdem ini. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×