PERISTIWA – Uni Eropa (UE) kini tengah menjadi sorotan setelah secara resmi membuka penyelidikan terhadap empat situs dewasa terbesar di dunia: Pornhub, XVideos, Stripchat, dan XNXX. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran atas lemahnya sistem verifikasi usia yang diterapkan, sehingga anak di bawah umur masih bisa mengakses konten dewasa dengan mudah.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya penerapan Digital Services Act (DSA), regulasi baru UE yang mengatur platform digital raksasa. DSA mewajibkan situs dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif bulanan di Eropa termasuk keempat situs dewasa tersebut untuk menerapkan verifikasi usia yang efektif, bukan sekadar pop-up konfirmasi usia yang mudah dilewati.
Menurut Komisi Eropa, perlindungan anak di dunia digital adalah prioritas utama. Mereka menuntut agar situs dewasa menerapkan teknologi verifikasi usia yang lebih canggih, seperti pengecekan KTP, verifikasi kartu kredit, hingga metode biometrik seperti pengenalan wajah. Beberapa negara Eropa bahkan sudah menerapkan aturan lebih ketat, misalnya Prancis dengan layanan verifikasi perantara, serta Jerman yang mewajibkan pemeriksaan identitas resmi.
Jika terbukti melanggar, situs-situs tersebut terancam denda hingga 6% dari pendapatan global tahunan mereka angka yang bisa mencapai miliaran euro. Selain itu, DSA juga melarang iklan bertarget kepada anak-anak dan mewajibkan platform menghapus konten ilegal dengan cepat.
Penyelidikan ini mendapat dukungan luas dari organisasi perlindungan anak dan masyarakat Eropa yang khawatir akan dampak negatif paparan konten dewasa terhadap perkembangan anak. UE juga tengah menyiapkan Digital Wallet, dompet digital yang dapat digunakan untuk verifikasi usia secara anonim namun tetap menjaga privasi pengguna.
Dengan langkah tegas ini, Uni Eropa berharap bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.(UA/Red)








