Tim “Angak Ho” Connection, Ancam Perkarakan Penjual Beras KJHS

Ricky R

June 26, 2022

2
Min Read
Rully Effendi tunjukan beberapa Surat kuasa dari ASN tuntut Koperasi KHJS Jember (foto: Umam)

JEMBER, Pelitaonline.co – Aktivis pegiat sosial media Aliansi Goverment Anti Korupsi HOpe (Angak Ho), Rully Efendi akan memperkarakan kualitas beras yang dijual Koperasi KJHS Jember.

Selain telah mengantongi hasil uji laboratorium dan Kritikus Hendy Siswanto itu pun mengaku sudah mengantongi kuasa, dari beberapa ASN yang tak lain konsumen beras tersebut.

Kepada sejumlah wartawan, Rully mengaku sengaja menguji Lab empat sampel beras dengan kode karung yang berbeda. Dia menunjuk UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau Jember di bawah Pemprov Jatim.

“Hasilnya, keempat sampel beras dari empat suplayer yang berbeda, kualitasnya sama-sama di bawah medium,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sertifikat Vaksinasi Internasional: Kunci Bebas Jelajah Dunia di Era Baru

Berangkat dari hasil uji laboratorium tersebut, Rully menilai pihaknya sudah memiliki legitimasi, tentang kualitas yang dijual koperasi Bupati Hendy Cs tersebut.

“Sederhananya begini, ASN yang sebelumnya mendapat tunjangan beras berbentuk inatura (uang), digiring melalui surat edaran Bupati untuk membeli beras ke koperasi KJHS. Nah, tunjangan beras itu hak privat ASN. Kemudian kami asumsikan ASN itu konsumen,” jelasnya.

Sebagai konsumen koperasi berplat merah Pemkab Jember, ASN pembeli beras koperasi tersebut, memiliki hak sebagai konsumen yang wajib dilindungi soal kualitas barang yang dibelinya. Terlebih kata Rully, undang-undang telah mengamanatkannya.

Selain mengaitkan dengan Undang-undang perlindungan konsumen, dia juga mengungkapkan bahwa beras yang diterima ASN dari Koperasi KHJS diduga kuat belum memiliki izin edar. Salah satu indikatornya, dia tidak menemukan nomer registrasi yang tercantum di kemasan berasnya.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Kemendag Berhasil Gagalkan Ekspor Migor ke Timor Leste

Produsen pun tambah Rully, sesuai amanat regulasi yang ada dan juga memiliki kewajiban memberikan informasi tentang kualitas beras yang dijualnya. “Nah di beras koperasi ini, kami tidak menemukannya,” bebernya.

Berangkat dari temuan itu, pihaknya berinisiatif melakukan uji laboratorium beras yang sebelumnya diterima dari empat ASN berbeda dengan hasil di bawah jenis medium.

Hasil diskusi dengan tim “Angak Ho Connection” Rully pun berancang-ancang akan melaporkan temuannya itu ke pihak berwajib. “Terus kami konsolidasikan bersama tim. Kemungkinan terdekat, kami berangkatkan ke Polda Jatim,” ancamnya. (Mam/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×