Tak Jelas Pelaksanaannya, Dana Pengamanan Pilkades di Jember Diperdebatkan

Ricky R

August 12, 2021

2
Min Read
Kasi Penataan Pemerintahan Desa Dispemesdes Jember Bukasan, saat memberi penjelasan Dana Pengamanan di Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Jember. (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Dana Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Jember sebesar 1,5 Miliar, menuai polemik dan perdebatan.

Lantaran, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini hingga kini belum ada  kejelasan kapan akan di selenggarakan.

Dana pengamanan yang dianggarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember tersebut, nantinya akan diberikan secara hibah.

Menurut Kasi Penataan Pemerintahan Desa Dispemesdes Jember Bukasan dalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD, pengalokasian dana tersebut, dilakukan setelah rekofusing anggaran penanganan COVID 19.

“Rencananya, dana pengamanan yang kita berikan berupa hibah, makanya kami mohon untuk segera kirimkan Proposalnya,” katanya. Dan untuk pembagiannya yakni untuk Kepolisian sebesar 1 Miliar dan untuk TNI sebesar 500 juta,” tambah Bukasan, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga :  Ratusan Hektar Sawah Asembagus Terancam Kekeringan, Bupati Situbondo Turun Langsung

Sementara itu, Kasi Keuangan Polres Jember AIPTU Nita Hanian mengaku, tidak bisa menerima anggaran hibah pengaman Pilkades, selama pelaksanaan pesta demokrasi ini belum jelas.

“Karena hibah itu, masuk pada pendapatan Kepolisian Republik Indonesia. Apabila pelaksanaannya ini jelas, kita bisa menerimanya, dan kami akan revisi laporan keuangan kami,”  tanggapnya.

Nita menjelaskan bahwa revisi anggaran kepolisian, itu dilakukan setiap Tri wulan atau tiga bulan sekali. Artinya jika dana hibah bisa diterima sebelum bulan Oktober, maka uang tersebut bisa diterima.

“Karena kami harus melaporkan revisi anggaran ke Korwil, kami juga harus melaporkan juga pada pengadilan keuangan, tahapan-tahapan itu harus kita lewati. Makanya, sebelum Oktober kami terima kami siap,” jlentrehnya.

Baca Juga :  Bupati Hendy Ajak Organisasi Kemasyarakatan di Jember Bersama Untuk Membangun

Sementara itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember Tabroni mengatakan masih ada waktu untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang perlu dibahas.

“Tentunya hal itu, harus dibahas dengan badan anggaran, mumpung masih ada waktu.” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×