JEMBER, Pelitaonline.co – Status MTS NU Al Badar yang belum jelas membuat Ratusan Warga Dusun Loji Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji, gelar Aksi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Senin (30/5/2022)
Masa pendukung Yayasan Assyatoriyah ini, mendesak agar Kemenag Jember, memberikan kejelasan status Madrasah Tsanawiyah (Mts) Nahdlatul Ulama (NU) Al-Badar yang membuat siswa terpecah didalamnya.
Koordinator Aksi M. Imam Bukhori mengatakan, supaya Kemenag Jember, memberikan Status MTS NU Al Badar tetap dibawah naungan yayasan Assyatoriyah. Selain itu, mengakui Lukman Syah sebagai Kepala Sekolah yang sah.
“Yang di beri SK Yayasan Assyatoriyah, dan kemenag harus memberi sanksi kepada pihak yang mengadakan pembelajaran dan segala aktifitas terkait semua itu di gedung MTS NU Al Badar yang tidak memiliki SK dari Yayasan Asyatoriyah (guru-guru ilegal),” jelasnya
Selain itu, kata dia, Kemenag harus berani dan menyatakan dengan tegas, bahwa pembelajaran atau ujian yang dilakukan di gedung MTS NU AL BADAR , ketika kepala madrasah tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Yayasan Assyatoriyah tidak sah, dan Illegal.
“Tidak diakui secara hukum. Meminta kemenag untuk dengan segera mengaktifkan dan memutasikan kembali siswa siswi MTS NU Al Badar yang telah dinonaktifkan serta dimutasikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tambah Bukhori
Bukhori juga mendesak Kemenag, supaya kepemilikan Gedung MTS NU Al Badar dibawah naungan Yayasan Assyatoriyah. Karena jika lembaga negara ini, segera mengambil tindakan, akan membuat warga Dusun Loji terpecah belah.
“Kemenag dan pihak yang berwajib untuk memutuskan bahwa gedung MTS NU Al Badar adalah milik warga dan masyarakat, dan kami meminta kemenag serta pihak berwajib wilayah Jember untuk menyelesaikan masalah ini hari ini juga, demi kerukunan dan ketertiban bersama,”tuturnya
Menanggapi hal itu, Kasi Penma (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah) Kemenag Jember Faisol Abrori mengaku tidak memiliki wewenang atas persoalan tersebut. Karena, lembaganya hanya menegasi keselamatan siswa dan mengurusi bagian administrasi kelembagaan saja.
“Kami tidak ada wewenang atas persoalan itu, tidak punya hak dan lain-lain nya,” tanggapnya
Oleh karena itu, kata Faisol, untuk sementara ini Kemenag Jember akan segera di tindak lanjuti nasib para siswa yang dinonaktifkan, agar mereka bisa kembali belajar di MTs. NU Al-Badar. “Sementara untuk siswa yang dimutasi dan dinonaktifkan, kami akan tindak lanjuti untuk aktif kembali,” Pungkasnya. (Mg2/Diq/Awi)