Spesialis Pencuri Sapi di Kandang di Tangkap, 7 Sapi diamankan

Ricky R

January 28, 2022

1
Min Read
Kedua Pelaku Pencurian Sapi berinisial HY dan M Warga Sukowono (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Dua Pelaku pencurian ternak berupa Sapi yang beroperasi di beberapa tempat berinisial HY dan M di tangkap Satuan Resmob Polres Jember.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna mengatakan, Kedua pelaku asal Kecamatan Sukowono itu ditangkap, ketika akan mengangkut Sapi hasil curiannya di Wilayah Mumbulsari.

“Modus operandi tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya dengan cara mencuri Sapi di Kandang korban,” ujar Komang usai Press Rilis di halaman Mapolres Jember, Jum’at (28/1/2022).

Guna melancarkan aksinya, lanjut Komang, tersangka membawa mobil bermerk Expas untuk mengangkut hasil curiannya dan di bawa tempat penampungan yang telah disediakan.

Baca Juga :  PSHT vs Pagar Nusa Jember, Sepakat Serahkan Persoalan Ke Polisi.

“Jadi tersangka ini berkomplot dan berbagi tugas, ada yang memantau rumah korban, ada yang di mobil dan untuk kasus ini, ada 4 pelaku, 2 tertangkap dan 2 pelaku berinisial BI dan F ditetapkan menjadi DPO,” jelasnya.

Komang mengatakan, Barang bukti berupa Sapi yang berhasil diamankan Polisi dari tempat penampungan yang berbeda-beda, antara lain di Sukowono, Kalisat dan Situbondo, sebanyak 7 ekor.

“Dua alat bukti yang kita amankan Polisi yakni 7 Sapi jenis Limusin dan Mobil Expas yang digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil curian,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sambung Komang, pelaku dituntut dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Awi/Yud)

Baca Juga :  Empat Pelaku Illegal Logging, Ditangkap Saat Mengangkut Barang Curian
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×