BerandaBeritaSidak Komisi A Temukan Mojomulyo TKD Disewakan tidak Melalui Lelang

Sidak Komisi A Temukan Mojomulyo TKD Disewakan tidak Melalui Lelang

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co – Komisi A DPRD Kabupaten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor desa, sejauh mana tanggung jawab PJ Kades dalam merekap semua aset kekayaan desa, sehingga nantinya tidak timbul persoalan di kemudian hari.

“Sebab, semua Aset Desa itu harus benar-benar kembali dari Kades yang lama kepada PJ Kades yang nanti diserahkan ke Kades terpilih untuk dikelola sesuai aturan,” Ujar ketua komisi A Tabroni, usai melakukan Sidak ke Kantor Desa Mojomulyo Kecamatan Puger, Rabu (3/2/2021)

Oleh karena itu, Ia meminta kepada PJ Kades, semua aset desa harus benar-benar dalam keadaan bersih serta tidak ada yang masih dalam kekuasaan Kades lama dan ternyata dari beberapa
kunjungan sidak di beberapa Desa, setiap Desa mempunyai karakter dan problem sendiri-sendiri.

“Desa Mojomulyo misalnya, Tanah Kas Desa (TKD) ternyata tidak bisa berfungsi secara maksimal, karena TKD disewakan tidak melalui lelang.” Katanya. Bahkan ada lagi yang diberikan langsung kepada perangkat desa, tentu secara ekonomi tidak bisa menguntungkan.” Imbuhnya

Agenda Sidak ini akan dilaksanakan kembali dalam beberapa hari ke depan, guna mengumpulkan masalah-masalah yang ada di desa kemudian hasilnya akan diberikan sebagai masukan kepada bupati baru.

“Harapannya, nanti bisa mengupayakan pengelolaan aset desa yang lebih maksimal,” Harapnya.

Tabroni juga menegaskan, Komisi A nanti akan memanggil beberapa PJ Kades untuk diajak diskusi dan hearing seputar persoalan Desa dan program pemerintah baik yang sudah dijalankan maupun yang masih rencana.

“Lihat nanti siapa saja beberapa desa yang akan kita panggil, beberapa waktu kita juga sudah memanggil PJ Kades ke DPRD.” Tandasnya (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini