BerandaBeritaSekitar 10 M Anggaran Bimtek Pegiat Desa 2023 Diduga Untuk Kepentingan Politik,...

Sekitar 10 M Anggaran Bimtek Pegiat Desa 2023 Diduga Untuk Kepentingan Politik, Kemendes PDTT RI Dilaporkan KPK

- Advertisement -spot_img

LUMAJANG, Pelitaonline.co  – Mashudi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lumajang  yang diberhentikan secara sepihak melaporkan penyalahgunaan wewenang, penggunaan dan pengelolaan anggaran Kemendes PDTT tahun 2023 ke pihak berwajib khususnya KPK.

Melalui, Sri Sugeng Pujiatmiko SH dan Sugeng Heri Santoso SH kedua kuasa hukum dari Mashudi yang berdomisili di kota Surabaya ini melaporkan penyalahgunaan wewenang terkait pelaksanaan anggaran bimtek, perihal peningkatan partisipasi pegiat desa tahun anggaran 2023.

Dijelaskan oleh Sri Sugeng, Bimtek yang dilakukan di 6.251 desa, masing-masing pesertanya 5 (lima) orang. Artinya, peserta bimtek seluruhnya berjumlah 31.255 peserta. Sedangkan jumlah anggarannya peningkatan sebesar ± Rp.10.101.255.000,00 (sepuluh milyar seratus satu juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Mashudi didampingi kedua kuasa hukumnya saat press rilis di Lumajang (foto : Yudi)

“Akan tetapi, pertanggungjawaban penggunaan bimtek dilakukan dengan maksimal sejumlah 31.255 peserta. Meskipun terdapat dugaannya peserta bimtek tidak seluruhnya hadir. Sehingga ada dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran bimtek,” ujar Sri Sugeng saat gelar Press Rilis di Warung Terapung Lumajang, Minggu (7/6/2024).

Nah, sebagai warga negara yang melihat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di kementerian desa tertinggal tersebut dan untuk menyelematkan uang negara, lanjut Sri Sugeng, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para TPP yang diberhentikan Kemendes PDTT.

“Kami telah memiliki bukti yang cukup untuk melakukan upaya hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran bimtek peningkatan partisipasi pegiat desa yang sebesar Rp. 10.101.255.000,00,” katanya.

Oleh karenanya, tambah Sri Sugeng, pihaknya meminta kepada pihak yang berwajib, khususnya KPK untuk menindaklanjuti terhadap penyalahgunaan wewenang terhadap penggunaan dan pengelolaan anggaran bimtek di kementerian desa tertinggal yang diduga melibatkan pihak-pihak terkait untuk kepentingan politik.  (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini