Regulasi Penarikan Pajak Galian C di Jember Tak Jelas

Ricky R

February 16, 2022

2
Min Read
Kepala Disperindag Jember Bambang Saputro dikonfirmasi di ruang kerjanya (foto: Nawawi)

Disperindag :  Hanya Memungut Pajak Tambang di Gunung Sadeng

JEMBER, Pelitaonline.co – Regulasi penarikan Pajak Galian C oleh Kabupaten (Pemkab) Jember, belum ada kejelasan alias ilegal. Hal itu menjadi pertanyaan Publik.

Mengingat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, hanya memungut Pajak dari Tambang Kapur yang berada di Gunung Sadeng.

“Sementara tambang lainnya bukan kewenangan kami,” ujar Kepala Bagian Perdagangan Disperindag Jember Leon saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (16/2/2022)

Leon menjelaskan bahwa pertambangan di Gunung Sadeng itu bukan Galian C secara keseluruhan. Oleh sebab itu Pemkab Jember hanya memungut Pajak material saja.

Hanya Dia, tidak bisa menjelaskan, alasan mengapa tidak bisa memungut Pajak Galian C di luar Gunung Sadeng. Sebab, sejak tahun 2014 keberadaan Dinas yang menaungi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jember sudah tidak ada.

Baca Juga :  Korban Meriam Bambu Dapat Bantuan dari Polsek Kamang Baru

“Tapi dalam rangka pendapatan daerah, kewenangannya pemungutan Pajak Gunung Sadeng pada Bapenda dan kita (Disperindag) sebenarnya tidak punya kewenangan ke sana,” katanya

Kemungkinan, kata Leon, dulunya, sebelum Ijin  Galian C Ijinnya berada di pemerintah Pusat, tambang Kapur yang berada di Gunung Sadeng bagian dari ESDM dan Disperindag Jember pernah membidangi itu.

Sementara Kepala Disperindag Jember Bambang Saputro menjelaskan bahwa dasar hukum penarikan Pajak mineral di Gunung Sadeng, menggunakan Peraturan Daerah Jember (Perda) Nomor 3 tentang Pajak Daerah tahun 2011.

” Sekarang sedang tahap revisi, meskipun perizinannya ada di Pusat, tetapi Pajaknya kan ada di Daerah, dan itu menjadi kewenangan pemerintah Daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Pertamax Oplosan: Pertamina Buka Suara

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Tita Fajar Aryaningtas, saat di konfirmasi tidak berada di kantor. Menurut salah satu pegawai sedang berada diluar kota.

“Ibu sedang dinas keluar, di Surabaya,” Tandas Mala yang diketahui jabatannya di Bapenda Jember sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×