BerandaHeadlineRazia Lalu Lintas, Satlantas Polres Jember Tindak 266 Pelanggar Protokol Kesehatan

Razia Lalu Lintas, Satlantas Polres Jember Tindak 266 Pelanggar Protokol Kesehatan

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Satuan Lalu Lintas Polres Jember menggelar Razia Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 dan ketertiban berlalu Lintas, Senin (12/10/2020) di di Jl. Ahmad Yani Jember, dalam operasi yang yang menekankan pada protokol kesehatan ini, tercatat 266 pengendara ditindak karena tidak mematuhi protokol kesehatan yakni mengenakan masker.

Tidak hanya itu, 32 diantaranya juga ditilang karena tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrik.  

“Razia Pelanggar Protokol Kesehatan dan berlalu lintas tersebut kami gelar supaya semua masyarakat, khususnya masyarakat Jember mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan perlengkapan berkendara, seperti menggunakan helm standar, dan membawa surat-surat kelengkapan berkendara,” ujar Kasatlantas Polres Jember AKP. Jimmy Heriyanto Manurung.

Kasatlantas juga mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya bersama dengan jajaran Pemkab Jember, selain memberikan tindakan, juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19. “Sedikitnya 266 kami beri tindakan sesuai perbup karena tidak menggunakan masker, dan 32 lainnya kami tilang karena tidak melengkapi surat-surat, tidak mengenakan helem dan kendaraan yang digunakan tidak sesuai standar pabrikan,” pungkas Kasatlantas. (*)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini