
JEMBER, Pelitaonline.co – Operasi Cipta Kondisi tahun 2021 yang digelar oleh Muspika Gumukmas, petugas temukan satu pasangan yang bukan suami istri menginap di kamar Hotel GGM, Sabtu (31/07/2021) sekira pukul 21.00 malam.
Terlihat, malam itu petugas memeriksa satu persatu kamar hotel. Dari 15 kamar, 7 kamar yang berpenghuni, 1 kamar dihuni oleh pasangan bukan suami istri (tidak sah), 6 kamar dihuni oleh pasangan yang Sah. 8 kamar lainnya ada yang kosong.
Untuk pasangan tidak sah (ilegal), petugas langsung dibawa ke Mapolsek Gumukmas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pemberian saksi dengan surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi.
“Sangsi yang diberikan petugas berupa wajib lapor, guna pembinaan lanjutan,” Kata Kapolsek Gumukmas AKP Subagiyo usai kegiatan didampingi Camat Gumukmas Bobi A Shandi dan Danramil 0824/20 Kapten Inf Hadi Windoko.
Untuk pasangan ilegal (tidak sah) yang rata rata masih remaja, tambah Subagiyo petugas yang terdiri dari gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Gumukmas diantar kerumahnya.
Subagiyo menjelaskan, pelaksanaan Cipta Kondisi tahun 2021 juga berkaitan erat dengan kegiatan penerapan PPKM level 4 yakni pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) seperti jaga jarak, harus pakai masker dan lainya.
“Sedangkan mereka datang ke sini tidak jaga jarak, makanya langsung kita tegur dan kita ingatkan,” pungkas Subagiyo. (Umi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News