Ratusan Domain Situs Web Bidang PBK, Diblokir Oleh Bappebti, Ini Alasannya

Ricky R

April 20, 2022

2
Min Read
Ilustrasi : Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison. Kementerian Perdagangan melalui Bappebti (foto ; Istimewa)

JAKARTA, Pelitaonline.co – Sebanyak memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) diblokir oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Pemblokiran tersebut dilakukan selama Januari–Maret 2022.dan dalam hal ini Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, “Setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

“Meskipun, mengaku memiliki legalitas dari regulator  luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti.” ujarnya, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga :  Warga Kraton Harus Tahu, Begini Tampilan Wajah Baru Alun-alun Desanya

Aldison menerangkan, Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti.

“Pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini sebagai langkah pencegahan (preventif) adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti.  Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK,” terangnya.

Sebab, berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat. Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan entitas tak berizin tersebut.

Baca Juga :  HUT Pramuka Ke 60 Wabub Situbondo Ajak Masyarakat Teladani Para Pahlawan

“Entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,” ungkap Aldison.

Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut. Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.

Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka dihimbau agar terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan diluar batas kewajaran.

Baca Juga :  Bung Karna : HAKI Mangga Arum Merah Terbit, Pekebun Situbundo Tak Akan Merugi Lagi

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id,” tandas Aldison.  (Yud/rilis Kemendag)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×