Putus Mata Rantai COVID 19 Pemkab Jember Vaksin Gepeng dan Anjal

Ricky R

September 28, 2021

2
Min Read
Satpol PP dan Petugas Dinsos saat menggelar Operasi Gepeng dan Anak jalanan (foto: Shiddiq)

JEMBER, Pelitaonline.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama Dinsos, Dinkes dan Dispendukcapil Jember melakukan Grobyokan Gepeng, Anjal (Anak Jalanan) dan ODGJ di sekitar Kampus dan Segitiga Emas kota.

Diketahui, dalam operasi tersebut team terbagi menjadi 2 dan bertindak sebagai petugas lapangan yakni Satpol PP dan Dinsos. Mereka memulai operasi dari Pemkab (Jalan PB Sudirman) menuju POM Baratan.

Kemudian, operasi dilanjutkan ke Jalan Mastrip, Riau, Jawa dan ke jalan Kalimantan. Lalu menuju ke seputar Gladak Kembar, jalan Trunojoyo hingga berakhir di perempatan Argopuro dan menuju ke kantor UPT Liposos Jember.

Baca Juga :  Bupati Hendy dan Forkopimda Jember Gelar HSN Tahun 2021 Secara Terbatas,

Sementara, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember menunggu di kantor Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Jember dibantu beberapa staf dari Dinsos dan pihak Liposos.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jember Gatot Triyono, dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 24 orang diantaranya 22 orang dewasa (13 berjenis laki-laki dan 9 perempuan) dan 2 balita.

“Setelah dilakukan pendataan, mereka diberikan suntikan vaksin. Hal itu dilakukan bertujuan untuk percepatan memutus mata rantai sebaran COVID-19 di Kabupaten Jember,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Selain melakukan vaksinasi, kata Gatot, Pemkab Jember, juga membuatkan Administrasi Kependudukan berupa Elektronik- Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi para gelandangan yang belum memilikinya.

Baca Juga :  Imam Peluk Pangdam V/Brawijaya dan Ucapkan Terima Kasih Ada Apa Ya?

“Untuk perekaman E-KTP pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) langsung melayani di tempat.” Tandasnya. (Diq/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×