Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Puluhan PKL di Jember Tolak Penggusuran Lapak Oleh PT. KAI

Jumadi Made ketua RMJ bersitegang dengan Petugas pemasangan SP 3 penggusuran Lapak dan Camat Kaliwates Hafid Yasin (Foto : Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Puluhan Lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di sebelah selatan Swalayan Roxy Square di jalan Hayam Wuruk Kecamatan Kaliwates akan segera digusur.

Penggusuran dilakukan, karena dianggap, bangunan lapak atau warung milik pedagang berdiri di atas lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI)

Sehingga, petugas PT. KAI menempelkan surat peringatan (SP) pengosongan bangunan, di setiap lapak pedagang yang berada disebelah utara Rel kereta Api, Senin (17/1/2022).

Dalam pemasangan SP tersebut, petugas dari PT. KAI didampingi Muspika Kaliwates, bahkan anggota Polisi Militer (PM) yang bermarkas di Kabupaten Jember.

Diwaktu yang bersamaan, nampak puluhan PKL yang tergabung dalam Relawan Jumadi Made (RJM) menggelar aksi penghadangan.

Tak ayal, terjadi cekcok yang memanas antara petugas dengan salah satu anggota RJM, sehingga membuat petugas PT. KAI menghentikan pemasangan SP itu.

Jumadi Made Ketua RJM mengatakan, penghadangan dilakukan, karena kasihan terhadap puluhan PKL yang sudah lama, berjualan dan mencari nafkah.

“Mereka adalah warga yang setiap harinya mencari nafkah dengan warung ini,” katanya.

Menurutnya, jika PJKA mau melakukan pembongkaran, maka instansi ini harus mampu memberikan solusi terhadap puluhan PKL, agar mereka tetap memiliki lahan untuk berjualan.

“Saya sudah menghubungi pihak Roxy, katanya telah memberikan tempat dan sudah diserahkan oleh Camat dan lurah, dugaan kami, Instansi tersebut telah menjual belikan tempat-tempat tersebut,” ujar Jumadi.

Oleh karena itu, Jumadi pun dengan tegas menyampaikan, apapun resikonya, pihaknya  bakal terus menghadang rencana PT. KAI yang akan membongkar warung milik PKL.

“Siapapun petugasnya akan kami halangi, kami akan mengawasi terus disini, kalau ada petugas dari PJKA kita akan turunkan masa, untuk membela masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Kaliwates Hafid Yasin menjelaskan  bahwa PT. KAI melakukan penggusuran berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2017.

“Dimana 14  bangunan yang ada didepan Roxy , untuk ditertibkan kembali menjadi lahan kosong dan di bawah pengawasan PT. KAI , tapi dalam prakteknya disini ada sekitar 26 bangun,” terangnya.

Artinya, penggusuran yang dilakukan PT. KAI itu lanjut Hafid bersifat resmi, Muspika Kaliwates hanya melakukan pendampingan dan mensosialisasikan putusan MA kepada para PKL.

“Bahkan itu sudah SP-3 dan Insyaallah 3 hari ke depan akan segera dieksekusi,” tuturnya.

Para pedagang kata Hafit, harus menerima dengan lapang dada dan secara suka rela membereskan barang-barangnya, sehingga ketika eksekusi tinggal bangunannya yang tinggal dirobohkan.

Hafid juga berencana akan mendata para PKL yang jualan di area tersebut, bersama pemerintah Kelurahan Sempusari , untuk dicarikan lahan legal untuk berjualan.

“Tapi kami tidak menjanjikan, ini hanya perencanaan, kita akan koordinasi dengan pihak Roxy dan juga kelurahan, supaya para pedagang mendapat tempat yang resmi, dan bisa melanjutkan usahanya,” terangnya

Sementara itu, Wahyudi salah satu petugas bagian Aset PT. KAI, usai menempelkan SP-3 di lapak-lapak PKL, enggan memberikan komentar apapun, karena takut memberikan pernyataan.

“Lebih baik ke bagian Humas saja mas, nanti kalau saya yang ngomong, salah,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa