
JEMBER, Pelitaonline.co – PT. Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) sepertinya, sudah berhenti mendistribusikan Pupuk bersubsidi di Wilayah Jawa Timur (Jatim) di Tahun 2021.
Mengingat, distribusi pupuk bersubsidi sudah ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui PT. Pupuk Indonesia sebagai Bandan Usaha Milik Negara (BUMN).
Demikian kata Staf Program Makmur PT. Pupuk Kaltim Jatim Surya Arisona usai acara Panen Jagung Dan Penyerahan Bantuan Sarpras tahun 2021 oleh Bupati Jember Bersama DPR RI Charles Meikyansah, Senin (25/10/2021) di Dusun Muneng Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas.
Menurut Surya, kewenangan pendistribusian Pupuk bersubsidi, sudah dilakukan oleh PT. Pupuk Indonesia, sehingga, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai yang ditentukan.
“Tapi untuk wilayah lainnya, itu sudah diatur Pupuk Indonesia untuk area Pupuk subsidi, jadi kita menjalankan apa yang telah ditugaskan,” ujarnya.
Surya menerangkan bahwa sejauh ini, perusahaan yang masih menyetor pupuk Subsidi ke wilayah Jatim, yakni PT. Pupuk Sriwijaja Palembang (Pusri) dan PT. Petrokimia.
“Sejauh ini masih di handle Pusri dan Petrokimia yang ada di Gresik,” katanya.
Oleh karena itu, kata Surya, PT. Pupuk Kaltim hanya memasarkan pupuk Non Subsidi di wilayah Jatim yang harganya sedikit lebih mahal.
“Memang harus mengeluarkan biaya tambah, tetapi untuk hasil panennya akan meningkat dan bertambah,” Tandasnya. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News