BerandaBeritaPria Dihajar Massa di Jembatan Pondok Joyo Ternyata Spesialis Curanmor Persawahan

Pria Dihajar Massa di Jembatan Pondok Joyo Ternyata Spesialis Curanmor Persawahan

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co – Pria yang ditangkap massa di Jembatan Pondok joyo, kemudian dihajar hingga babak belur yang videonya viral di media sosial pada 30 Januari 2021, diketahui bernama Slamet Hariyanto (42) warga Dusun Jatisari Desa Wonorejo Kecamatan Kencong ternyata pelaku Curanmor Persawahan.

” Saat itu pelaku sedang mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Yupiter Z yang sedang diparkir di sekitar jembatan.Tepatnya di pinggir jalan pesawahan Dusun Krajan Desa Rejoagung kecamatan Semboro,” Ungkap Kapolsek Semboro AKP Fachtur Rahman, Selasa (2/2/2021)

Fachtur mengatakan, kini telah diamankan petugas di Mapolsek Semboro dengan status sebagai tersangka. Hasil penyidikan tersangka mengaku tidak sendirian dalam melakukan aksinya, Ia bersama seorang temanya warga Dusun Plerenan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas bernama Sutrisno.

” Untuk pelaku yang satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang). Tadi malam kita mengejar (tersangka DPO) sampai pagi, cuma belum dapat, namun saya yakin gak lama akan terungkap juga,” Ujarnya

Kedua pelaku sebut Fathur, merupakan spesialis Pencurian Motor (Curanmor) yang menyasar areal pesawahan, modus operandinya, mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang diparkir di pinggir sawah, saat situasi sepi pelaku membawa kabur hasil kejahatannya.

” Mereka berdua juga berbagi tugas saat beraksi, Sutrisno (DPO) bertugas membuka kunci kendaraan dengan cara membobol menggunakan kunci T, sementara Slamet ( pelaku tertangkap) bertugas melihat situasi dan membawa kabur sepeda motor.” Terangnya.

Dari rumah tersangka (Slamet) Polsek Semboro sambung Fatchur, Jajarannya menyita dan mengamankan barang bukti hasil kejahatannya ada 4 unit sepeda motor. Dia pun mengakui melakukan pencurian sepeda motor di 12 TKP yakni di Kecamatan Umbulsari, Gumukmas, Kencong dan Kecamatan Jombang serta Kabupaten Lumajang.

Berikut daftar barang bukti hasil sitaan dari rumah tersangka (Slamet) yang diamankan di Kapolsek Semboro.

1. 1 Unit Sepeda motor Yamaha Vega ZR tahun 2009 warna biru No.Pol: P-5165-PD, NOKA : MH35D90019J064709, NOSIN: 5D9064821
(BB TKP Wilkum Sek. Semboro)

2. 1 Unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z, tahun 2008, warna merah, No.Pol : P-2336-MM, NOKA : MH330C0018J034326 (BB TKP Wilkum Sek. Jombang)

3. 1 Unit sepeda motor Honda Supra 125, No.Pol :- , NOKA : MH1JB91168K1204, NOSIN :-
_(BB TKP Wilkum Yosowilangun Lumajang)

4. 1 Unit sepeda motor Honda Beat merah putih No.Pol : P-4429-KY _(diakui sebagai sarana melakukan pencurian)_
5. 1 Unit sepeda motor Honda Vario hitam No.Pol : P-4679-GZ _(diakui sebagai sarana melakukan pencurian). (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini