JEMBER, Pelitaonline.co – Meningkatnya Kasus COVID 19 di Indonesia saat ini Pemerintah mengintruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Sejak diberlakukan PPKM Darurat tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup Muhammad Balya Firjaun Barlaman, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tempat hiburan dan tempat yang menimbulkan kerumuman orang.
Hal tersebut, dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kepada warganya agar terhindar dari Virus yang berasal dari Wuhan China ini. Salah satunya adalah tempat hiburan yang berada di Wilayah Besini Kecamatan Puger.
Namun, ketika Rombongan Pejabat Pemerintah Kabupaten Jember ini sampai di lokasi, justru tempat yang terkenal sebagai Lokalisasi itu sepi dan gelap gulita, sehingga para petugas pun melakukan pengecekan ulang.
“Pak camat sekitar 6 hari yang lalu keliling disini, katanya nampak ada kehidupan di tempat yang cukup terkenal di Kabupaten Jember ini,” ujar Bupati Hendy sambil tertawa kecil, Minggu (4/7/2021) Malam.
Oleh sebab itu lanjut Hendy, pihaknya akan memberikan edukasi serta pembinaan kepada warga setempat, tentunya bersama pihak kecamatan Puger. Guna menjalankan instruksi pemerintah pusat tersebut.
“Kita perlu lakukan pembinaan, untuk melakukan instruksi Menteri Dalam Negeri,” imbuhnya
Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Jember Firuaun Barlaman mengatakan bahwa yang namanya tempat prostitusi harus ditutup, sebab hal itu tidak sesuai aturan negara dan agama.
“Kita akan carikan solusinya, melalui Dinas Sosial, untuk mencarikan pekerjaan lainnya, entah itu pelatihan dan lain sebagainya,” katanya.
Pria yang Akrap disapa Gus Firjaun ini menuturkan bahwa Besini tetap menjadi tanggungjawab Muspika Puger, selaku pemilik wilayah.
“Karena terkadang orang berbuat dzolim, itu dampaknya tidak hanya bagi pelakunya, bisa jadi dampaknya pada lingkungan sekitarnya.” Tandasnya (Awi/Yud)