Jember, – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Semangka, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, berhasil digagalkan oleh anggota kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi menjelang subuh, Selasa dini hari, 23 Desember 2025.
Pelaku berhasil dipergoki oleh Kanit Reskrim Polsek Patrang Polres Jember, Ipda Mustaqim, saat tengah melakukan patroli rutin. Saat itu, polisi melihat sekelompok orang mencurigakan mengamati sebuah rumah berpagar besi yang di dalam halamannya terparkir sejumlah sepeda motor.
Merasa aksinya terpantau, kelompok tersebut sempat meninggalkan lokasi menggunakan tiga sepeda motor. Namun kecurigaan polisi tidak berhenti di situ. Petugas kemudian membuntuti kelompok tersebut hingga ke rumah yang berada di Jalan Semangka.
Setibanya di lokasi, Ipda Mustaqim melihat para pelaku mulai merusak dan membongkar gembok pagar rumah warga. Polisi pun segera melakukan upaya penindakan. Namun, para pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam.
Untuk mengantisipasi situasi yang membahayakan, Ipda Mustaqim melepaskan tembakan peringatan ke udara. Mendengar tembakan tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.
Aksi tersebut disaksikan langsung oleh pemilik rumah yang menjadi target pencurian. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu para pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (AR)








