PERISTIWA – MEDAN, 7 JULI 2025. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah memproses dugaan kelalaian yang dilakukan Iptu AP, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan. Hal ini terjadi setelah mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan, justru dipakai anaknya yang masih di bawah umur untuk berkeliling di Kota Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan pada Senin (07/07/25), anak Iptu AP berinisial AP (16) membawa mobil dinas tersebut pada Minggu malam (06/07/25). Dalam perjalanan, kendaraan itu menyerempet mobil lain di kawasan Medan. Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial setelah korban merekam dan mengunggah video kejadian.
“Karena kelalaian itu, kami memproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Ferry. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas. Jika terbukti, tindakan hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, menyebut Iptu AP kini sedang diperiksa di Bidang Propam. “Hari ini masih dilakukan pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan,” ungkapnya.
Kendaraan dinas yang dipakai untuk kepentingan pribadi tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti di kantor Propam Polda Sumut. Pihak kepolisian mengimbau seluruh personel agar disiplin menggunakan kendaraan operasional hanya untuk tugas resmi.
Sampai saat ini, Polrestabes Medan belum menerima laporan resmi dari korban. Namun, penyelidikan terus berjalan, termasuk mengklarifikasi unsur dugaan tabrak lari.(UA/Red)