BerandaBeritaPlt Camat Rambipuji Panggil Semua Sekdes, Ada Apa?

Plt Camat Rambipuji Panggil Semua Sekdes, Ada Apa?

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Karena pentingnya soal sosialisasi pendataan tahun 2021, Pelaksana tugas (Plt) Camat Rambipuji Djoko Kariono memanggil semua Sekretaris desa (Sekdes) untuk datang ke Aula Kecamatan, Kamis (8/4/2021).

Menurut Djoko, sekdes perlu untuk menyeragamkan teknis pendataan yang akan dilaksanakan nantinya, mulai dari pembentukan kelompok kerja (Pokja) relawan pendata hingga pelaksanaan kegiatan.” Untuk itu kami undang Sekdes mengikuti kegiatan sosialisasi persiapan pendataan desa yang akan dilaksanakannya.” ujarnya.

Selain Sekdes Djoko mengaku, juga menghadirkan Kepala Seksi Pemerintahan Desa (Kasipem) untuk turut mengikuti alur kegiatan sosialisasi tersebut, sebab tupoksi dari kasi tersebut juga melekat pada SK Pokja, karena Kasipem sendiri masuk dalam susunan Pokja sebagai sekertaris dan adalah ketuanya Sekdes.

Diketahui dalam acara sosialisasi, pihak kecamatan mengahdirkan Pendamping Ahli Pembangunan Partisipatif (PA-PP) Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Jember Dodik Merdiawan.

“Pendamping Ahli kami hadirkan untuk memberikan materi ke sejumlah Sekdes dan Kasipem, tentang tata cara pendataan di desa nantinya, tentunya berbasis Sistem Informasi Desa (SID) yang sudah disediakan oleh Kementerian Desa (Kemendes),” ungkapnya.

“Wes wayahe kabeh deso bareng-bareng madakno persepsi (sudah saatnya desa menyamakan persepsi : Red) terkait regulasi yang ada, terkait regulasi yang baru, baik dari Kemendes maupun Perbup Jember,” tambah Djoko.

Dia berharap, kedepannya sinergitas terus dibangun, baik secara administrasi maupun kegiatan lainnya, tentunya menyesuaikan dengan kondisi desa masing-masing,”Desa satu selesai desa lain juga mengikuti, baik secara pengajuan anggaran hingga merealisasikan anggaran kedepannya,” ujarnya.

Usai kegiatan ini sambung Djoko, Sekdes selaku ketua Pokja segera menyampaikan terhadap Kepala Desa (Kades) agar segera membentuk relawan pendata, agar kegiatan segera dilaksanakan, karena kegiatan pendataan ini harus segera selesai hingga tanggal 31 bulan Mei mendatang. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini