Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Pilkades Ditunda, Bacakades Gumukmas Subur Hargai Keputusan Pemerintah

Salah satu Bacakades Desa Gumukmas Muhammad Subur. (foto: Istimewa)

JEMBER, Pelitaonline.co – Setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia mengeluarkan SE tentang penundaan Pilkades, salah satu dari Bacalon Kades Gumukmas Muhammad Subur menanggapinya Santai.

Meski, kata Subur panggilan akrabnya Bacalon yang mengikuti pesta demokrasi tingkat desa ini sudah mengeluarkan Cost Politik yang cukup, namun Dia menghargai langkah ataupun keputusan yang diambil pihak pemerintah tersebut.

“Saya tetap menghargai keputusan Pemerintah dalam upaya menekan laju wabah virus Corona. Meski sudah lumayan banyak mengeluarkan Cost Politik,” katanya saat di konfirmasi melalui via telpon, Rabu (7/7/2021)

Subur mengaku selama ini menjadi calon yang muncul di menit-menit terakhir, sehingga dengan penundaan tersebut tentunya dapat mengubah peta politik dengan tambahan waktu akibat keputusan pemerintah pusat itu.

“Saya siap dan menerima dengan lapang dada segala kebijakan yang diambil pemerintah, toh keputusan itu untuk kebaikan masyarakat dan untuk kita para Calon,” ujarnya.

Namun, Subur mengaku kasihan dengan para calon yang lain yang sudah terlebih dahulu mempunyai niatan mencalonkan. Sebab mereka telah mengeluarkan anggaran politik, untuk menarik suara rakyat

“Khususnya mereka para calon yang lebih awal cari suara, dan telah membentuk tim pemenangan, itu pasti juga keluar duit banyak,” Curhatnya.

Sementara itu, Kasi Penataan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Bukasan menuturkan bahwa, hingga kini masih menunggu Surat Edaran dari bupati.

“Kita masih menunggu keputusan dari Bupati, kalau menurut Surat Edaran dari Mendagri, untuk Jawa dan Bali, Pilkades di tunda karena terkait PPKM Darurat ini. Ini berlaku sampai tanggal 20 Juli, jadi otomatis ditunda setelahnya itu,” Jlentreh Bukasan mengakhiri. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa